Politiknesia.com

Gubernur Melki Laka Lena Pastikan Tak Ada PPPK di NTT yang Dirumahkan Tahun 2027

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan tidak akan ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTT yang dirumahkan pada 2027.

Kepastian itu disampaikan setelah pemerintah pusat menyepakati relaksasi penerapan batas belanja pegawai 30 persen dalam APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pernyataan tersebut disampaikan Melki saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTT, Sabtu (9/5/2026).
“Satu hal mengenai proporsi 30 persen belanja pegawai sesuai UU HKPD di 2027 dalam APBD kita. Bapak Mendagri, Menteri Keuangan dan Menteri PAN RB telah sepakat untuk melakukan relaksasi pada 2027,” kata Melki.

Menurutnya, batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen tetap dipertahankan, namun penerapannya belum diberlakukan pada 2027. Pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan payung hukum agar relaksasi tersebut memiliki dasar regulasi yang kuat.
“Pembatasannya tetap pada 30 persen, tapi pemberlakuannya belum 2027 dan ini akan dipayungi atau diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Kepastian itu sekaligus menjawab kekhawatiran ribuan PPPK di NTT yang sebelumnya terancam kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pengurangan belanja pegawai daerah. Isu ini sempat menjadi perhatian serius karena implementasi UU HKPD dinilai dapat membebani APBD daerah, terutama bagi kabupaten/kota dengan jumlah PPPK yang besar.

Melki menyebut, perjuangan pemerintah daerah di NTT dalam menyuarakan persoalan tersebut akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat hingga berkembang menjadi isu nasional. “Nah syukur kita dorong dari NTT jadi isu nasional dan sekarang semua sudah sepakat tidak boleh ada yang dirumahkan,” katanya.

Ia menegaskan, sejak awal pemerintah daerah sengaja mengangkat PPPK untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu, pemerintah tidak ingin para tenaga yang sudah direkrut justru kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan fiskal. “Kenapa dulu kita sengaja angkat PPPK dari awal agar lebih baik. Kita mau ribut-ribut sekalian, tapi setelah itu tahu duduk persoalannya mau dimanakan,” ujar Melki.

Melki juga mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke NTT sebelumnya telah menyampaikan langsung bahwa tidak akan ada PPPK yang dirumahkan. “Dari Pak Wapres kemarin juga sudah menyampaikan PPPK tidak ada satu pun yang dirumahkan,” katanya.

Selain Wapres, komitmen serupa disebut juga datang dari Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, hingga Menteri PAN RB. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi tertulis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah. “Ini cuma soal pintu masuk dan pintu keluar saja. PPPK ini butuh nanti tertulis dari pemerintah pusat. Lisannya, kesepakatannya, komitmennya sudah,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian tersebut, Melki meminta seluruh pemerintah daerah di NTT mulai menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK dalam APBD tahun depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dengan tidak ada yang dirumahkan berarti anggaran untuk PPPK tahun depan juga harus kita siapkan untuk seluruh PPPK yang ada di NTT maupun kabupaten/kota se-NTT,” tegasnya.

Ia mengakui tantangan terbesar berada di sektor pendidikan karena jumlah guru PPPK di NTT sangat besar dibanding sektor lainnya. Tahun ini, kata Melki, pemerintah pusat masih membantu pembayaran gaji guru PPPK melalui dana pusat dan skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Namun untuk tahun depan, pemerintah daerah masih menunggu keputusan lanjutan terkait keberlanjutan dukungan dana pusat tersebut.
“Kalau tahun ini kita dibantu dengan BOSP dan ada dana pusat juga yang dipakai untuk membantu membayar gaji guru PPPK. Tapi tahun depan ini masih butuh kesepakatan di level pimpinan pusat apakah dananya masih bisa dipakai sehingga nanti mengamankan seluruh guru-guru kita yang masuk PPPK, baik penuh maupun paruh waktu,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Melki memastikan seluruh kepala daerah di NTT memiliki komitmen yang sama untuk mempertahankan PPPK dan tidak membiarkan tenaga yang sudah direkrut pemerintah kehilangan pekerjaan.

“Saya pikir semua kepala daerah tanpa kecuali, kami tidak akan meninggalkan satu orang pun PPPK. Jadi pasti akan kita urus dan kita tinggal tunggu nanti kebijakan pimpinan pusat dari Jakarta terkait hal ini,” pungkasnya.***

(Sumber)