Politiknesia.com

Gubernur Melki Laka Lena Sebut Handphone ‘Narkoba Digital’, Gerus Kebersamaan Keluarga NTT

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyebut bahwa telepon genggam atau handphone sebagai “narkoba digital” karena dinilai telah menciptakan ketergantungan yang menggerus interaksi sosial dan kebersamaan dalam keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Melki saat mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (11/6/2026).

Menurut Melki, penggunaan gawai yang semakin dominan dalam kehidupan sehari-hari telah mengurangi waktu kebersamaan antaranggota keluarga, termasuk waktu makan, berdoa, dan berkomunikasi.

“Hari ini waktu terbesar banyak orang justru bersama handphone. Waktu makan bersama keluarga berkurang, waktu berdoa bersama berkurang, dan waktu berbicara bersama keluarga juga berkurang,” kata Melki.

Baca juga: Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia

Dia pun menilai ketergantungan terhadap telepon genggam telah membuat masyarakat kehilangan kualitas hubungan sosial meski berada dalam satu ruang yang sama.

“Kita sekarang dekat secara fisik tetapi jauh secara substansi. Ramai dalam kesendirian dan sendiri dalam keramaian,” ujarnya.

Karena itu, Melki menyebut handphone sebagai “narkoba digital” yang secara perlahan mengubah pola hidup masyarakat dan mengurangi perhatian terhadap pendidikan anak di lingkungan keluarga.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT meluncurkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai upaya menghidupkan kembali budaya belajar sekaligus memperkuat peran keluarga dalam pendidikan.

Pendidikan NTT Masih Tiga Terbawah Nasional
Melki lantas mengungkapkan, mutu pendidikan NTT saat ini masih berada di kelompok tiga provinsi dengan capaian pendidikan terendah di Indonesia.

Data hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menunjukkan bahwa jenjang SD, SMP, dan SMA di NTT masih tertinggal dibandingkan sebagian besar daerah lain.

“NTT berada di tiga peringkat terbawah. Ini menggambarkan kualitas pendidikan kita yang sedang menghadapi persoalan serius. Kalau kita tidak mengubah secara mendasar cara mengurus pendidikan di NTT, kita sedang mengubur masa depan anak-anak NTT,” tegasnya.

Dia mengatakan, kondisi tersebut menjadi ironi karena pada masa lalu NTT dikenal sebagai salah satu daerah pemasok tenaga pendidik yang berkontribusi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.

Selain capaian akademik siswa yang rendah, kemampuan akademik guru juga disebut mengalami penurunan.

“Kalau murid termasuk tiga terbawah dan kemampuan akademik guru juga rendah, alarmnya sudah berbunyi keras. Kita tidak boleh membiarkan kondisi ini terus berlangsung,” kata Melki.

Hidupkan Kembali Budaya Belajar
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov NTT menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat. Aturan itu menetapkan waktu belajar masyarakat setiap hari pukul 18.00 hingga 19.30 Wita.

Melki menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Keluarga, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat harus ikut terlibat dalam proses pendidikan anak.

“Anak paling lama delapan jam berada di sekolah. Selebihnya mereka ada di rumah dan lingkungan masyarakat. Tetapi, selama ini kita belum pernah secara serius mengajak orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan anak,” ujarnya.

Melalui gerakan tersebut, anak-anak diharapkan memanfaatkan waktu untuk membaca, belajar, berdiskusi, dan mengerjakan tugas sekolah. Sementara orangtua didorong untuk mendampingi anak serta membangun kembali komunikasi dalam keluarga.

“Anak-anak kembali membuka buku, belajar sendiri atau bersama teman-temannya. Orangtua juga punya waktu untuk makan bersama, berdoa bersama, dan membangun komunikasi keluarga yang selama ini mulai hilang,” ujar Melki.

Dia menegaskan bahwa Gerakan Jam Belajar Masyarakat bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan, melainkan langkah awal membangun gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Tidak Ada Anak yang Bodoh
Dalam kesempatan itu, Melki juga meminta para guru memperkuat komunikasi dengan keluarga siswa, termasuk melakukan kunjungan ke rumah bagi anak-anak yang mengalami kesulitan belajar atau masalah kedisiplinan.

Menurut dia, banyak persoalan pendidikan yang akar masalahnya justru berada di lingkungan keluarga.

“Kadang-kadang jawaban dari masalah anak itu ada di rumahnya. Guru perlu mengetahui lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang,” katanya.

Melki juga menolak anggapan bahwa rendahnya prestasi belajar disebabkan oleh keterbatasan kemampuan anak.

“Tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang belum menemukan cara belajar yang tepat atau guru yang belum menemukan cara yang tepat untuk membimbingnya,” tegasnya.

Dia berharap Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan terhadap gawai, menghidupkan kembali budaya belajar, serta memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak.

Selain itu, Melki optimistis kehadiran SMA Unggul Garuda di Kabupaten TTS akan menjadi pemicu lahirnya generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Presiden memilih TTS karena percaya bahwa dari daerah ini juga bisa lahir anak-anak hebat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkas Melki.(Sumber)