Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk selalu menggunakan jalur resmi jika berminat untuk bekerja di luar negeri, seiring maraknya modus operandi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Mukhtarudin saat secara langsung menyambut kedatangan Supiat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jakarta, Senin (29/6/2026).
“Setiap warga negara yang memiliki minat dan rencana untuk bekerja di luar negeri diwajibkan untuk selalu menggunakan jalur prosedural (resmi),” kata Mukhtarudin melalui pernyataan yang dikonfirmasi.
Supiat merupakan pemuda kelahiran 7 Juli 2004 asal Desa Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang mengaku awalnya tergiur oleh tawaran lowongan kerja yang diunggah oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook.
Terpikat oleh tawaran tersebut, Supiat merespons unggahan hingga berlanjut ke ruang obrolan privat.
Keduanya kemudian saling bertukar nomor WhatsApp untuk mematangkan proses keberangkatan.
Sindikat tersebut menjanjikan Supiat pekerjaan legal dengan gaji besar di Malaysia sebagai petugas pembersih kebun.
Namun, setibanya di luar negeri, jalur perjalanannya dialihkan secara paksa ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.
Berkaca dari kasus Supiat, Menteri Mukhtarudin kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah memercayai akun-akun media sosial pribadi yang menjanjikan proses instan.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi validitas perusahaan, detail lowongan pekerjaan, negara penempatan, hingga persyaratan dokumen resmi secara mandiri melalui jembatan sistem integrasi resmi pemerintah di situs web SISKOP2MI.
Di hadapan Menteri Mukhtarudin, Supiat pun memberikan pesan emosional yang ditujukan khusus kepada seluruh warga Kalimantan Tengah agar tidak terjebak dalam lubang yang sama.
Pengalaman disekap dan dieksploitasi di negeri orang meninggalkan trauma mendalam bagi pemuda asal Kalteng tersebut.
Supiat mengaku saat ini dirinya masih dirundung rasa takut dan enggan untuk kembali mencoba peruntungan bekerja di luar negeri dalam waktu dekat.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena risikonya sangat besar jika bekerja lewat jalur yang tidak resmi,” pesan Supiat.
Adapun Kementerian P2MI telah mematangkan jadwal kepulangan Supiat menuju kampung halamannya di Kalimantan Tengah.
Pemuda tersebut akan dipulangkan ketika seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan primer dan penanganan transit di Jakarta selesai difasilitasi oleh pemerintah.
Sesuai komitmen awal pemerintah untuk memberikan pelindungan berlapis dan bebas biaya, Supiat tidak akan dibiarkan melakukan perjalanan domestik sendirian.
Petugas di lapangan akan menggunakan kendaraan operasional dinas untuk memastikan Supiat tiba dengan selamat di hadapan keluarganya di Barito Selatan.
(Sumber)





