Politiknesia.com

Menko Airlangga Minta Investor Tenang dan Percaya, Danantara DSI Tak Ambil Alih Ekspor Existing

Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengajak para investor tetap tenang dan percaya dengan kebijakan pemerintah soal ekspor komoditas strategis yang akan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Airlangga memastikan seluruh kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan existing atau yang sudah ada.

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya,” kata Airlangga di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Nantinya, setiap ekspor akan dicatat PT DSI dan dilaporkan ke Danantara.

“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” jelasnya.

Menurut Airlangga, setiap instrumen regulasi terkait pelaksanaan dan mekanisme PT DSI juga akan rampung sebelum 1 Juni.

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh asosiasi pengusaha terkait kebijakan yang dibuat pemerintah, termasuk PT DSI.

Airlangga juga melaporkan soal ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Istana siang tadi.

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan, sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Pembentukan perusahaan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.

Praktik tersebut dinilai merugikan negara karena memengaruhi penerimaan pajak, royalti, devisa, hingga validitas data perdagangan nasional.

Karena itu, Danantara membentuk DSI sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas.

DSI dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.

Selama tiga bulan pertama, proses transaksi ekspor masih dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli.

Namun, seluruh pencatatan ekspor akan dikelola oleh DSI.

Pemerintah selanjutnya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sebelum perusahaan tersebut menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap.(Sumber)