Tindakan asusila di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren di Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius dari Senayan.
Ketua Komisi X DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian mendorong agar regulasi dan sistem pengawasan di sekolah maupun pesantren diperkuat demi memberikan rasa aman dan perlindungan total bagi anak.
Hetifah menegaskan, tata letak fasilitas di lingkungan berasrama harus dikaji ulang agar tidak menyisakan ruang-ruang gelap bagi para pelaku kejahatan.
Di lembaga pendidikan baik di kampus, sekolah, pesantren, madrasah, penyusunan dan pengaturan tempat belajar maupun tempat tinggal harus menggunakan standar yang membuat anak-anak merasa aman dan terlindungi.
“Misalnya jangan ada tempat-tempat yang terpencil, toilet jangan jauh dari tempat belajar, dan harus ada etika dalam interaksi,” kata Hetifah, Senin (29/6/2026) di Samarinda.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti aturan ketat yang melarang pertemuan privat antara guru dan murid di tempat sepi.
Menurutnya, banyak kasus kelam bermula dari celah tersebut.
“Jangan sampai santri ataupun anak diminta datang ke tempat tinggal gurunya. Itu harus ada pengawasan,” cetusnya.
Lebih lanjut, Hetifah menyayangkan fenomena “gunung es” dalam kasus kekerasan di lembaga pendidikan, di mana kasus baru tercium publik setelah jumlah korban terlanjur meledak.
Ia meminta adanya revolusi budaya (culture) pengaduan dan pelaporan di lingkungan pendidikan, anak-anak harus dididik untuk berani berkata ‘tidak’ atau asertif.
“Culture pengaduan kita juga harus dibangun. Jangan sampai kasus sudah meluas baru diketahui, padahal sejak awal seharusnya sudah bisa dilaporkan. Kalau merasa ada yang salah, mereka harus bisa menolak. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, mereka juga harus tahu harus mengadu ke mana,” jelasnya.
Hetifah mengakui, salah satu tembok besar yang membuat korban bungkam adalah relasi kuasa.
Pelaku seringkali merupakan figur yang memiliki pengaruh, wewenang tinggi, atau dihormati di instansi tersebut.
Untuk memutus mata rantai ketakutan tersebut, Hetifah mendesak sanksi yang jauh lebih radikal, tidak hanya menyasar individu pelaku tetapi juga institusinya.(Sumber)





