Pria yang diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (16/7/2023) ternyata merupakan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Diberitakan Kompas.com, Senin (17/7/2023), pria berinisial SS itu merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.
SS juga terdaftar sebagai bacaleg legislatif dari PDI-P.
Pengeroyokan terjadi lantaran SS diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya.
Sebelum dikeroyok, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan tersebut melalui pengeras suara masjid.
Dipecat oleh PDI-P
Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar kabar mengenai salah satu bacalegnya itu.
Pihaknya segera mendalami dan membahas kasus tersebut dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Hasilnya, PDI-P memecat SS dari jabatannya saat ini.
“Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara SS dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong,” ujarnya, masih dari sumber yang sama.
Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.
“Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya,” kata Sardian.(Sumber)