Politiknesia.com

Bamsoet Raih Penghargaan ABDI Untuk Best Data and AI Governance Sektor Legislatif

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet meraih penghargaan Best Data and AI Governance (DG Awards) sektor Legislatif dari Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligence (ABDI).

Penghargaan tersebut diterima Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu atas kontribusinya memajukan dunia Big Data dan Artificial Intelligence (AI) di tanah air.

“Program Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan dalam rangka menanamkan wawasan kebangsaan juga bermanfaat untuk menjaga algoritma media sosial agar tidak menyebabkan polarisasi dan perpecahan di tengah masyarakat,” kata Bamsoet usai menerima penghargaan DG Award Sektor Legislatif, Rabu (22/11).

Menurut Bamsoet, pesatnya digitalisasi yang membuat masifnya interaksi manusia di ruang digital juga harus dibarengi dengan peningkatan keadaban dan literasi digital.

“Terlebih menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, ruang digital jangan sampai tercemar oleh polusi politisasi SARA maupun berbagai tindakan black campaign yang dapat memecah belah bangsa,” ujar Bamsoet mengingatkan.

Ketua ke-20 DPR RI itu menyampaikan dunia sudah semakin bergerak ke arah digitalisasi. Baca Juga: Resmikan Posko Bersama, Bamsoet Ajak Masyarakat Hindari Sebar Kebencian Hal ini ditandai dengan interaksi manusia, perputaran ekonomi hingga dunia pendidikan akan lebih banyak berada di ruang digital seperti media sosial hingga metaverse.

Bamsoet menyebutkan sebagai gambaran, lembaga akuntan publik dan lembaga riset bisnis Price Waterhouse Cooper (PwC) melaporkan potensi ekonomi dari dunia metaverse pada 2019 mencapai USD 46,4 miliar.

Berpotensi meningkat menjadi USD 476,4 miliar pada 2025 dan meningkat lagi menjadi USD 1,5 triliun pada 2030.

tahun lalu, Google Temasek, Bain and Company mencatat pertumbuhan ekonomi digital kita mencapai 22 persen dengan nilai ekonomi sebesar USD 77 miliar, menyumbang 40 persen dari total transaksi digital ASEAN,” ungkap Bamsoet.

Dia juga mengungkapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dinilai sangat menjanjikan. “Pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai USD 130 miliar,” sebut Bamsoet.

Karena itu, kata Bamsoet, bangsa Indonesia patut bersyukur bahwa perlindungan data pribadi telah dijamin dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Bamsoet mengatakan undang-undang ini tidak hanya melindungi kedaulatan data pribadi masyarakat dan konsumen, namun juga melindungi dari pencurian data pribadi oleh peretas.

Di samping itu, untuk melindungi masyarakat dalam bertransaksi elektronik dan mendapatkan informasi juga telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bamsoet menegaskan perlindungan data menjadi isu penting, di tengah lompatan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi.

Pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan digitalisasi dan migrasi sektor bisnis dan aktivitas sosial masyarakat, menuju era cyberspace (dunia maya), dan selanjutnya metaverse (realitas virtual).

Di satu sisi, teknologi memiliki sisi manfaat, khususnya saat ini dalam konteks percepatan pemulihan ekonomi, baik di Indonesia maupun ASEAN.

“Namun di sisi lain, teknologi juga menghadirkan sisi mudarat dan sisi gelap yang harus diantisipasi oleh negara negara ASEAN, seperti munculnya para pembobolan data (Data Breach),” tegas Bamsoet.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga mengapresiasi peluncuran buku ‘Revolution in Data Science, AI and Cybersecurity in Connected World. That Impacting Geo Politics, Social, Economy & Trade’ yang digagas oleh ABDI.

Bamsoet termasuk salah satu kontributor yang menuangkan pemikiran dalam buku tersebut, bersama dengan 45 penulis lain dari mancanegara. (Sumber)