Becanda menyebut bom di dalam pesawat, seorang mantan bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, terpaksa diturunkan dari pesawat Wigs Air di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/6/2022).
La Ode Arusani langsung digelandang menuju pos polisi yang berada di depan Bandara Betoambari untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya dapat infromasi itu, saya langsung perintahkan anggota saya untuk mengamankan pelaku di pos polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, saat ditemui,
Selasa (14/6/2022). Baca juga: Terkendala Batasan Usia, Seorang Lansia di Baubau Sedih Keempat kalinya Gagal Berangkat Haji Peristiwa ini bermula ketika La Ode Arusani hendak melakukan perjalanan melalui penerbangan Wings Air menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Saat ia naik ke dalam pesawat dengan membawa tas yang agak berat, La Ode Arusani diarahkan oleh pramugari untuk menaruh tasnya di tempat yang sudah disediakan.
“Bapak Arusani menyampaikan tas ini aman, hanya isinya sabun bom. Mendengar kata bom sesuai dengan aturan, itu dikatakan sebagai informasi yang mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar dia.
La Ode Arusani kemudian diturunkan dari pesawat oleh keamanan bandara dan langsung dibawa ke pos polisi Bandara Betoambari.
“Dalam hal ini proses yang bersangkutan untuk memohon maaf kepada pihak maskapai, dan pihak maskapai menerima permintaan maaf dari yang bersangkutan,” ucap Erwin. Usai membuat surat pernyataan, La Ode Arusani tetap dilarang melanjutkan perjalanan dan diperbolehlan pulang ke rumah.(SUMBER)