Politiknesia.com

Bupati Cianjur Herman Suherman Larang ASN di Lingkungan Pemkab Mudik Lebaran

Bupati Cianjur Herman Suherman melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mudik saat libur Lebaran 2023.

“Seluruh ASN Pemkab Cianjur dilarang untuk mudik tahun ini. Bukan tanpa alasan saya mengeluarkan larangan tersebut. Sebagian warga Cianjur masih dalam suasana duka akibat dilanda bencana gempa. Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di tenda-tenda pengungsian,” kata Herman, kepada wartawan, Minggu (9/4).

Larangan mudik bagi ASN itu, kata Herman, baru kali pertama dilakukan di lingkungan Pemkab Cianjur. Sebelumnya Pemkab Cianjur tidak pernah melarang ASN mudik. “Saya hanya minta untuk tahun ini saja ASN tidak boleh mudik,” ujarnya.

Selain larangan mudik, lanjut Herman, ASN juga diwajibkan untuk ikut dan menggelar salat Idul Fitri di titik-titik pengungsian.

“Selama ini kan para OPD itu jadi pendamping di desa-desa bencana, jadi ASN itu tinggal ikut salat Idul Fitri di tempat para pengungsi, setidaknya ikut merasakan keprihatinan mereka,” katanya.

Para ASN tersebut tidak hanya diwajibkan salat Idul Fitri saja tapi harus juga membawa makanan agar para pengungsi bisa merayakan Idul Fitri dengan bergembira.

“Kalau perlu warga pengungsi dihibur mengadakan panggung hiburan biar para korban terdampak gempa, ikut juga berbahagia saat lebaran. Masa kita tega bersenang-senang mudik, sementara sebagian warga masih kesusahan di tempat pengungsi,” pungkas Herman.(Sumber)

Leave a Reply