KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dalam operasi tangkap tangan pada hari ini, Kamis (11/1). Erik ditangkap dalam kasus dugaan suap.
“Iya benar salah satunya bupati,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Penangkapan terhadap Erik ini diduga terkait suap. Belum diketahui konstruksi perkaranya. KPK masih bekerja untuk melakukan pendalaman usai menangkap Erik.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Erik, apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih terperiksa.
Erik yang lahir pada 5 Mei 1980 ini menjadi bupati diusung Partai NasDem, Hanura, PDIP, dan PBM.(Sumber)





