Gonjang-ganjing yang tengah dialami internal Partai Golkar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Presiden Joko Widodo. Instrumen hukum menjadi alat untuk mengambil alih partai beringin melalui kaki tangan Jokowi.
“Hukum hanya diperalat, untuk syahwat kuasa! Ini yang sebenarnya: ‘Kampungan!’ Lagi, hukum hanya dipermainkan. Saya tidak ragu menegaskan yang paling bertanggung jawab adalah: Presiden Jokowi,” tegas pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, yang dikutip Redaksi, Rabu (26/7).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapatkan informasi langsung dari petinggi partai beringin ihwal pemeriksaan ketum Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, Senin (24/7).
“Seorang petinggi ‘Partai Beringin’ membalas pesan WA (Whatsapp) saya: ‘Ini sih Drakor (Drama Korea), Den. PG (Partai Golkar) juga mau dicopet, lebih mudah nyopet PG dibanding Demokrat. Ada LBP dan Bahlul orang dalamnya’,” tutur Denny.
Atas dasar itu, Denny mensinyalir upaya pencopetan Partai Golkar melalui berbagai cara dilakukan langsung oleh penguasa menjelang Pemilu 2024. Di mana presiden faktanya merupakan pimpinan koalisi partai pemerintahan, baik di eksekutif maupun di legislatif (parlemen).
“Kenapa lagi-lagi harus Presiden? Karena mandat bahwa iklim politik, hukum, Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara jujur dan adil, adalah salah satu tanggung jawab utama Presiden Jokowi,” tegasnya.
“Maka, bohong besar jika Presiden Jokowi tidak tahu-menahu dan tidak ikut campur soal kasus hukum. Jaksa Agung sebelum memeriksa Menko ataupun Menteri, pasti— saya katakan pasti —berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Demikian juga KPK. Baik Kejaksaan, Kepolisian, KPK, sekarang semua berada di bawah kendali politik Presiden Jokowi,” demikian Denny.(Sumber)