Politiknesia.com

‘Dilarang Mengkritik Pemerintah’ Jadi UU Baru Jelang Pemilu 2023 di Zimbabwe

Menjelang pemilihan umum yang akan digelar Agustus mendatang, Parlemen Zimbabwe telah mengesahkan undang-undang yang melarang kritik terhadap pemerintah.

Africa News melaporkan Kamis (1/6), siapa pun yang melanggar undang-undang baru ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

RUU Amandemen Hukum Pidana, yang dikenal luas sebagai Patriotic Bill atau RUU Patriotik, yang disahkan pada Rabu malam (31/5), dirancang untuk menghukum warga negara, organisasi masyarakat sipil, dan lawan politik dari partai ZANU-PF yang berkuasa.

Juru bicara dan pengacara Koalisi Warga untuk Perubahan (CCC), Fadzayi Mahere, mengatakan undang-undang itu berbahaya dan bertujuan menutup ruang demokrasi menjelang pemilu.

“ZANU-PF telah mereduksi negara besar kita menjadi pos terdepan tirani,” kata Mahere.

Undang-undang terbaru telah menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah dapat melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat menjelang pemilihan umum pada 23 Agustus.

Presiden Emmerson Mnangagwa akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua melawan pengacara sekaligus pendeta Nelson Chamisa, pemimpin CCC yang baru dibentuk.(Sumber)

Leave a Reply