Tragedi Affan Kurniawan, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob saat demonstrasi di Jakarta, menjadi sorotan publik yang memicu gelombang tuntutan reformasi internal Polri. DPP KNPI melihat Insiden ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga pengingat atas perlunya perubahan mendalam di tubuh kepolisian, termasuk desakan untuk pergantian Kapolri.
“Tragedi tewasnya Affan Kurniawan adalah refleksi kegagalan sistemis Polri. Peristiwa ini mencerminkan sejumlah masalah mendasar. Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan,” tutur Ketua Umum DPP KNPI, Tantan Taufik Lubis.
Menurut Tantan, Kendaraan taktis seperti Barracuda, yang dirancang untuk situasi perang atau konflik berat, digunakan di tengah kerumunan warga sipil. “Ini menunjukkan ketidakproporsionalan dalam manajemen kerusuhan,” ucap President National Youth Council (NYC) Chapter Indonesia.
Kedua, Minimnya akuntabilitas di lapangan. Meski tujuh anggota Brimob telah diamankan, lanjut Tangan, publik masih meragukan transparansi penanganan kasus ini. “Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa sanksi sering kali hanya menyentuh pelaku di lapangan tanpa menyentuh rantai komando di atasnya,” kata Wakil Rektor III Universitas Jakarta ini.
Ketiga, Krisis kepercayaan publik. Insiden ini memperparah persepsi negatif masyarakat terhadap Polri, yang sebelumnya juga tercoreng oleh Tragedi Kanjuruhan dan sederet kasus lainnya
Tragedi ini, menurut Tantan yang biasa dipanggil Tolub ini, memunculkan kembali urgensi reformasi internal Polri, yang selama ini dianggap berjalan lambat.
“Beberapa langkah yang harus diambil meliputi: evaluasi penggunaan kendaraan taktis, peningkatan pelatihan HAM, transparansi dan akuntabilitas serta reformasi budaya institusi,” papar Ketua MN KAHMI bidang Hubungan Internasional ini.
Evaluasi penggunaan kendaraan taktis maksudnya adalah harus ada pedoman yang jelas tentang kapan dan bagaimana kendaraan seperti Barracuda digunakan agar tidak membahayakan warga sipil.
“Sedangkan, peningkatan pelatihan HAM bagi anggota Polri, terutama yang bertugas di lapangan, perlu pelatihan intensif tentang hak asasi manusia dan teknik pengendalian massa yang humanis,” ujar Tantan Taufik Lubis.
Transparansi dan akuntabilitas, maksudnya Polri harus menunjukkan komitmen nyata dengan membuka penyelidikan internal secara transparan. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Reformasi budaya institusi maksudnya, Polri perlu mengubah budaya represif menjadi pendekatan berbasis pelayanan dan perlindungan masyarakat,” Tolub menjelaskan.
Menurut Tantan, tragedi ini juga memunculkan desakan berbagai pihak untuk mengganti Kapolri sebagai bentuk penyegaran institusi. “Perlu regenerasi dan penyegaran kepemimpinan. Kapolri baru diharapkan membawa energi dan visi baru untuk mempercepat reformasi internal,” Tantan menegaskan.
Selain itu, menurut Tantan, untuk memulihkan kepercayaan publik dan tuntutan responsibilitas moral. “Sebagai pemimpin tertinggi, Kapolri tentunya dianggap bertanggung jawab atas kegagalan sistemik yang mengakibatkan tragedi memilukan ini,” pungkas Tantan.
Tragedi Affan adalah cermin buram masalah mendalam di tubuh Polri, sekaligus momentum mendorong reformasi yang lebih serius. Pergantian Kapolri mungkin menjadi solusi simbolis, tetapi yang jauh lebih penting adalah langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan budaya di institusi kepolisian. Jika perubahan ini tidak segera dilakukan, tragedi serupa hanya akan menjadi luka baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. {radaraktual}





