Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan mengenai status keanggotaan partai bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
Dasco mengatakan, partainya tidak mencampuri urusan itu. Sebab, persoalan tersebut terjadi di ranah Gibran dan PDIP.
“Ya kami tidak masuk ke ranah itu,” kata Dasco saat ditemui di KPU usai pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran, Rabu (25/10).
Lebih lanjut mengenai hal ini, Dasco mengatakan tindakan Koalisi Indonesia Maju mengusung Gibran yang notabene merupakan kader partai di luar KIM tidaklah melanggar aturan.
“Kita lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan?” kata Dasco.
Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini masih terdaftar sebagai kader PDIP. Terakhir kali dikonfirmasi pada Rabu (25/10), DPP PDIP belum memberikan keputusan terkait status keanggotaan Wali Kota Solo itu.
Di sisi lain, Gibran mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari PDIP.
Ia mengatakan sudah berpamitan pada putri Ketum Megawati Soekarnoputri itu saat bertemu pada Jumat (20/10) lalu.
“Soal itu (mundur dari PDIP) saya sudah sampaikan pada Mbak Puan. Ada Pak Arsjad (Ketua TPN Ganjar-Mahfud) juga,” jelas Gibran saat ditemui di Solo, Selasa (24/10).(Sumber)





