Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengakui saat ini, sudah ada pengajuan kenaikan tarif kapal lintas daerah.
Namun, Ansar masih belum membuat keputusan terhadap pengajuan tersebut. Sebab, akan dibahas dahulu.
“Sudah ada pengajuan kenaikan tarif akibat naiknya harga BBM. Namun, itu masih usulan. Kita bahasa dulu, kalau naik harus sesuai,” sebutnya, Senin (5/9/2022).
Menurut Ansar, bila kenaikan tarif diberlakukan, tentu tidak memberatkan masyarakat.
“Kenaikan bisa wajar, terjadi karena BBM naik. Tapi jangan sampai naik 54 persen, terus tarif kapal harus naik juga naik 54 persen dari harga sebelumnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi mengatakan, memang sudah ada beberapa pengajuan yang meminta kenaikan tarif kapal laut.
“Kita juga akan bahas itu bersama pengusaha dan pemerintah. Nanti akan ada penghitungan secara matriknya. Intinya sesuai Gubernur sampaikan, jangan memberatkan masyarakat,” sebut Junaidi yang belum bisa merincikan.
Ditanyakan, apakah pengajuan kenaikan tarif kapal laut berlaku bagi perjalanan tujuan luar negeri?
“Kalau pelayaran internasional itu sifatnya bukan kelas ekonomi. Sudah komersil. Kalau pun ada pengajuan langsung ke pusat. Namun sejauh ini kita belum mendapatkan informasi kalau juga mengajukan,” ucap Junaidi kembali. (Sumber)