Politiknesia.com

Jelang Sidang Perceraian Dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Menyayat Hati

Anggota MPR Fraksi Dedy Mulyadi menyampaikan paparan saat mengikuti diskusi empat pilar MPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2019). Diskusi tersebut bertemakan Diskusi Paham Kebangsaan Untuk Mencegah Terorisme. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Anggota DPR Dedi Mulyadi menyampaikan sebuah pesan ‘menyayat hati’ menjelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya. Dedi digugat cerai istrinya yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,” ujar Dedi melalui telepon seluler, sambil mengirimkan sebuah video yang diunggah di laman Instagram @dedimulyadi71, dikutip Senin (26/9/2022).

Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momentum 17 Agustusan. Video itu disambung dengan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.

Dalam video dengan soundtrack yang memilukan, terlihat Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil ‘meringis’ menahan beban dan sakit.

Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak. Dalam caption-nya disebutkan ‘Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan.’

“Meski sakit, aku akan bertahan,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi kerap menggambarkan kegalauan dirinya karena digugat cerai sang istri. Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.(Sumber)

Leave a Reply