Politiknesia.com

Kabar Bahagia Ahmad Doli Kurnia Soal Pengangkatan Honorer Jadi ASN

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan kabar bahagia soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui bahwa salah satu tugas Komisi II DPR RI adalah mengurusi status dan kesejahteraan para honorer.

Doli selaku pimpinan Komisi II DPR RI pun menyatakan bahwa pihaknya sementara memperjuangkan nasib tenaga honorer agar bisa segera diangkat menjadi ASN.

“Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa,” katanya.

Sebagai bukti keseriusan, Doli menyebut bahwa Peraturan Pemerintah soal masa depan tenaga honorer tersebut sementara dalam proses penyusunan.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan menargetkan peraturan itu dapat rampung pada April mendatang.

“Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terverifikasi untuk diangkat menjadi ASN.

Meski begitu, sampai sekarang mereka semua masih menantikan kabar baik mengenai nasibnya di masa depan.

Terkait itu, Doli pun menjamin pengangkatan jutaan tenaga honorer yang telah terdata tersebut.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya,” katanya.

“Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Ia memastikan bahwa nantinya honorer benar-benar sudah tidak ada lagi.

Hal itu seperti diungkap dalam UU No 20 Tahun 2023 yang mengamanatkan tentang penghapusan honorer selambat-lambatnya sampai akhir tahun 2024.

“Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam,” tegas Ahmad Doli.

“Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran,” pungkasnya.

Nah, itulah informasi seputar kabar bahagia dari Ketua Komisi II DPR RI mengenai nasib tenaga honorer.

Semoga saja dalam waktu yang tak lama lagi para honorer bisa segera mendapat kepastian soal pengangkatannya menjadi ASN, ya.(Sumber)