Politiknesia.com

Kecelakaan Terus Berulang, Pandapotan Sinaga Desak Manajemen Transjakarta Dievaluasi

Insiden kecelakaan “adu banteng” dua armada bus TransJakarta di Koridor 13 ruas Swadarma, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2/2026) memicu respons keras dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Pandapotan Sinaga, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera memperkuat sistem pengawasan digital bagi para pramudi.

Kecelakaan yang diduga terjadi karena salah satu sopir mengantuk akibat kelelahan ini menjadi alarm bagi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk membenahi manajemen pengawasan armada.

Ketimpangan Jumlah Pengawas di Command Center
Dalam keterangan resminya pada Selasa (24/2/2026), Pandapotan menyoroti adanya ketimpangan yang signifikan antara jumlah personel pengawas dengan total armada yang beroperasi di lapangan.

Berdasarkan tinjauan Komisi B ke Command Center TransJakarta pada Desember 2025, ditemukan bahwa beban kerja personel sangat tidak ideal.

“Kami sudah melihat langsung di Command Center. Saat itu sekitar 20 orang mengawasi kurang lebih 5.000 armada. Kondisi tersebut tidak seimbang,” tegas Pandapotan.

Dorong Teknologi untuk Deteksi ‘Human Error’
Pandapotan menilai, ketergantungan pada pengawasan manual sangat berisiko. Ia mendorong TransJakarta untuk memaksimalkan teknologi guna mendeteksi pergerakan armada secara menyeluruh dan memantau kondisi pramudi secara real-time.

Menurutnya, pengembangan teknologi adalah kunci untuk menutup celah pengawasan yang selama ini mengakibatkan potensi human error seperti sopir mengantuk atau kelelahan tetap terjadi.“Pengembangan teknologi penting untuk memastikan semua armada terpantau dengan baik. Jangan sampai ada celah pengawasan,” jelasnya.

Desak Operator Pihak Ketiga Berbenah
Tak hanya TransJakarta, DPRD juga meminta operator pihak ketiga yang bekerja sama dengan BUMD transportasi tersebut untuk ikut bertanggung jawab. Pandapotan menekankan bahwa sinergi dan integrasi sistem pengawasan harus dilakukan di semua lini.

“Ke depan, pengawasan tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada TransJakarta. Operator pihak ketiga juga harus memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi demi menekan risiko kecelakaan di lapangan,” tutup Pandapotan.(Sumber)