Politiknesia.com

Kejati Gorontalo Resmi Tahan Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Terkait Korupsi Bansos

Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Gorontalo resmi menahan mantan bupati Bone Bolango yakni Hamim Pou terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).

Hal ini dikonfimasi langsung oleh kepala kejaksaan tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto ketika konferensi pers di Kabupaten Bone pada Rabu, 17 April 2024.

Dalam konferensi pers itu Joko Irianto mengatakan bahwa Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.

Obat terbaik untuk hipertensi! Cara ini akan membersihkan pembuluh dengan cepat!
Di tahun anggaran 2011 dan 2012 pada pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Bone Bolango.

Lebih lanjut ia menuturkan jika di tahun anggaran 2011 dan 2012 pada dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Bone Bolango, terdapat pelaksanaan pemberian bantuan sosial.

Bantuan bansos itu diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik.

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa nilai bansos yang direalisasikan itu sebesar Rp10,3 miliar, akan tetapi dalam pelaksanaannya diketahui ada pemberian bansos yang melebihi batas nominal.

Lebih lanjut Joko Irianto mengatakan bahwa batas bansos yang melebihi nominal tersebut sebesar Rp. 1,6 miliar.

“Dimana anggaran bantuan sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10,3 miliar, dan dalam pelaksanaan nya,”

“Terdapat pemberian bantuan sosial yang melebihi batasan nominal sebesar Rp1,6 miliar.” kata Joko Irianto, dilansir kilat.com dari Antaranews pada 17 April 2024.

Tidak hanya itu ia mengungkapkan tanpa adanya proposal pemohon yang diserahkan dalam kegiatan pelaksanaan tugas bupati Bone Bolango Hamim Pou pada saat itu sebesar Rp. 152 juta.

Uang sebesar Rp. 152 juta itu tercatat dalam pelaksanaan tugas bertentangan dengan surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 67/KEP/BUP.BB/117/2011 dan Nomor : 7.a/KEP/BUP.BB/117/2012 .(Sumber)