Politiknesia.com

KPK Sebut Pemeriksaan Menteri Sakti Wahyu Trenggono Terkait Aliran Uang Miliaran Rupiah Proyek Fiktif

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Sakti Wahyu Trenggono terkait aliran dana kasus korupsi kerja sama pengadaan barang dan jasa antara perusahaan plat merah dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Hal ini sebagaimana diungkapkan juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

Tessa mengatakan, Sakti Wahyu Trenggono diperiksa bukan dalam kapasitas menteri, melainkan sebagai Pemegang Saham/Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

“Pengetahuannya pada saat yang bersangkutan (Trenggono) menjabat sebagai komisaris (PT Teknologi Riset Global Investama), ya kalau ga salah. Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ujar Tessa.

Dalam kapasitas itulah kemudian penyidik mendalami aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Salah satunya, soal dugaan penerimaan uang panas Rp10 miliar.

“Berbicara terkait aliran dana kita akan mendalaminya. Jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, PT Teknologi Riset Global Investama bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, infrastruktur serta properti.

Sebelumnya, Trenggono diperiksa selama 2,5 jam. Saat disinggung soal adanya dugaan menerima uang panas dengan nilai puluhan miliar dalam pengadaan berbau rasuah tersebut, Trenggono berkelit.

“Ha?. Rp10 M (miliar). Enggak ada,” ucapnya sembari terkejut dengan ekspresi wajah menganga.

Awak media terus mencecarnya terkait penerimaan uang korupsi tersebut. Akan tetapi, ia terus berkelit memilih bungkam.

Termasuk saat disinggung soal mengapa dia masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang, bukan lewat pintu depan seperti kebanyakan saksi lainnya.

 

(Sumber)