Politiknesia.com

Lengkap! Ini Jadwal One Way, Ganjil Genap dan Contraflow Saat Mudik Lebaran 2026

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk periode Mudik Lebaran 2026.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur tol utama.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan sistem One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap merupakan langkah antisipatif untuk mengurai kemacetan parah serta menjamin keamanan para pemudik.

Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi rekayasa lalu lintas Lebaran 2026:

1. Jadwal One Way (Satu Arah)
Sistem satu arah akan diberlakukan mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo.

Arus Mudik: 17 Maret 2026 (Pukul 12.00) hingga 20 Maret 2026 (Pukul 24.00).

Arus Balik: 23 Maret 2026 (Pukul 12.00) hingga 29 Maret 2026 (Pukul 24.00).

Catatan Penting: Pembersihan jalur dilakukan 2 jam sebelum jadwal dimulai. Selama mudik, gerbang tol arah Jakarta akan ditutup, begitu pula sebaliknya saat arus balik.

2. Jadwal Contraflow (Lawan Arus)
Skema contraflow diterapkan di titik-titik krusial untuk menambah kapasitas lajur.

Tol Jakarta-Cikampek (KM 47 – KM 70):

Mudik: 17-20 Maret (24 jam), 21 Maret (12.00-20.00), dan 22 Maret (09.00-18.00).

Balik: 23-29 Maret 2026 (24 jam).

Tol Jagorawi (KM 21 – KM 8):

Khusus Arus Balik: 24 Maret & 29 Maret (Pukul 14.00 – 19.00 WIB).

3. Aturan Ganjil-Genap (Gage)
Sistem ganjil-genap berlaku di ruas Tol Karawang Barat (KM 47) hingga Kalikangkung (KM 414) serta Tol Tangerang-Merak (KM 31 – KM 98).

Jadwal Mudik: 17 Maret (14.00) – 20 Maret 2026 (24.00).

Jadwal Balik: 23 Maret (00.00) – 29 Maret 2026 (24.00).

Pengecualian Ganjil-Genap: Aturan ini tidak berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum pelat kuning, kendaraan dinas TNI/Polri, serta kendaraan penyandang disabilitas.

Tips Mudik Aman 2026
Mengingat ketatnya jadwal rekayasa lalu lintas, pemudik diimbau untuk:

Memeriksa kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan (Gage).

Memastikan saldo e-Toll cukup untuk perjalanan jarak jauh.

Memantau info terkini melalui Website Resmi Dephub atau aplikasi navigasi.

Dengan adanya pengaturan ini, pemerintah berharap angka kecelakaan dapat ditekan dan efisiensi waktu tempuh meningkat selama masa Angkutan Lebaran 2026.(Sumber)