KPK menetapkan enam orang tersangka, termasuk tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam perkara suap dan gratifikasi impor barang. Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai pertemuan tatap muka dalam administrasi atau sebuah transaksi rawan disalahgunakan untuk praktik korupsi.
“Ya, kalau menurut saya sih, ini ada dua yang bisa jadi penyebab. Yang pertama, integritas orang tersebut ya, oknum-oknum tersebut. Yang kedua, kita masih lebih banyak semua proses itu mengandalkan pertemuan orang dengan orang. Seharusnya sudah harus mulai main di digital, jadi mengurangi, ini sama juga dengan di pajak, gitu loh,” kata Mekeng saat dihubungi, Sabtu (7/2/2026).
Mekeng menyoroti praktik tatap muka di luar negeri juga masih terjadi, tetapi pejabatnya memiliki integritas yang tinggi. Ia menyebut semestinya dari awal pejabat di RI ditanamkan budaya anti korupsi.
“Terus yang kedua memang juga, ini tergantung daripada individualnya. Di luar negeri meskipun ada juga yang bertemu dengan orang, tapi orang-orang itu kuat sekali integritasnya. Jadi mestinya dari awal, dari anak didik, dari bawah ditanamkan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak benar,” ucapnya.(Sumber)





