Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik child grooming yang sering kali dibungkus dengan perhatian dan kasih sayang palsu, karena dapat menjadi pintu masuk kekerasan terhadap anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Wihaji untuk menanggapi maraknya perbincangan publik terkait child grooming, terutama setelah aktris Aurelie Moremans menerbitkan buku memoar berjudul “Broken Strings” yang mengungkap pengalamannya sebagai korban kekerasan selama meniti karier.
“Tindakan manipulatif tersebut sangat berbahaya karena menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak,” kata Wihaji, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Wihaji menjelaskan bahwa child grooming merupakan bentuk manipulasi yang pada awalnya tampak sebagai perhatian tulus, kasih sayang, dan kebahagiaan bagi anak. Namun, secara bertahap pelaku melakukan pencucian otak agar anak semakin bergantung dan memberikan kepercayaan berlebih.
“Awalnya memang tidak terasa karena sifatnya manipulatif. Anak diberi perhatian, dibungkus kebahagiaan, lalu perlahan dicuci otaknya. Padahal itu hanya pintu masuk, dan ujungnya bisa sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurut Wihaji, pelaku child grooming biasanya merancang tahapan-tahapan tersebut dengan sangat rapi dan terencana. Jika masyarakat tidak peka dan berhati-hati, kondisi tersebut berpotensi berujung pada berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Jangan sampai dengan kedok kasih sayang dan perhatian yang dibungkus kebahagiaan, justru terjadi kekerasan pada anak. Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun, tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Wihaji menambahkan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak hanya ditujukan kepada anak, melainkan juga bagi seluruh anggota masyarakat. Ia menekankan peran penting edukasi dalam membentuk perilaku yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Salah satu peran utama Kemendukbangga adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar perilaku anak-anak dan masyarakat Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ayo kita bersama-sama saling mengingatkan. Ada hal-hal terkait perubahan perilaku yang perlu kita perhatikan agar menjadi lebih baik,” pungkas Wihaji.
Sistematis dan Manipulatif
Child grooming merupakan proses sistematis dan manipulatif yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan emosional, kepercayaan, serta rasa aman dengan seorang anak. Tujuan utama dari tindakan ini bukanlah kasih sayang yang tulus, melainkan upaya untuk mengeksploitasi anak secara seksual, emosional, atau fisik di kemudian hari. Karena sifatnya yang sangat halus, tindakan ini sering kali sulit dideteksi oleh orang tua maupun korban itu sendiri sejak dini.
Proses ini biasanya dimulai dengan tahap seleksi, di mana pelaku mencari anak yang terlihat rentan atau kurang mendapatkan perhatian. Pelaku kemudian melakukan “pendekatan lembut” melalui pemberian hadiah, pujian berlebihan, atau perhatian khusus yang membuat anak merasa istimewa dan dihargai. Tahap ini bertujuan untuk menciptakan ketergantungan emosional dan menghilangkan batasan privasi antara orang dewasa dan anak tersebut.
Selanjutnya, pelaku akan berusaha mengisolasi anak dari lingkungan sosialnya, termasuk dari pengaruh orang tua atau teman sebaya. Isolasi ini dilakukan secara halus, misalnya dengan mengajak anak memiliki “rahasia khusus” yang tidak boleh diketahui siapapun. Dengan terciptanya sekat rahasia ini, pelaku memiliki kendali penuh atas informasi yang diterima anak, sehingga mempermudah proses manipulasi lebih lanjut.
Memasuki tahap yang lebih berbahaya, pelaku mulai menyisipkan konten atau perilaku seksual ke dalam interaksi yang sebelumnya tampak normal. Hal ini bisa dimulai dari pembicaraan yang menjurus, membiarkan anak melihat materi seksual, hingga sentuhan fisik yang dibungkus dengan alasan kasih sayang atau “permainan”. Karena rasa percaya yang sudah terbangun, anak sering kali merasa bingung dan enggan menolak karena takut merusak hubungan tersebut.
Di era digital, modus child grooming telah bertransformasi ke ruang siber melalui media sosial, aplikasi pesan, hingga game online. Pelaku dapat menyamar menjadi teman sebaya menggunakan identitas palsu untuk membangun koneksi jarak jauh. KPAI mencatat bahwa sepanjang 2025, mayoritas pelanggaran hak anak terjadi di ruang digital, dengan child grooming menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan.
Kasus child grooming di Indonesia baru-baru ini kembali menjadi pusat perhatian publik setelah terbitnya memoar “Broken Strings”. Kisah tersebut mengungkap betapa destruktifnya dampak manipulasi jangka panjang terhadap kesehatan mental korban, bahkan hingga mereka dewasa. Viralnya memoar ini menjadi pemantik kesadaran nasional bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda perubahan perilaku pada anak.
Dampak psikologis yang dialami korban sangatlah berat, meliputi gangguan kecemasan, trauma mendalam, hingga perasaan bersalah yang tak beralasan. Banyak korban yang baru berani melapor setelah bertahun-tahun kejadian berlalu karena adanya ancaman atau rasa malu yang sebelumnya ditanamkan oleh pelaku. Oleh karena itu, pemulihan bagi anak yang terlanjur menjadi korban harus melibatkan bantuan profesional seperti psikolog klinis atau psikiater.
Dalam menghadapi ancaman ini, peran orang tua dan pendidik sangat krusial dalam memberikan edukasi mengenai batas-batas tubuh dan kewaspadaan terhadap orang asing maupun orang terdekat. Komunikasi dua arah yang terbuka tanpa menghakimi akan membuat anak merasa aman untuk bercerita jika mengalami situasi yang tidak nyaman. Selain itu, pemantauan terhadap aktivitas digital anak juga perlu dilakukan secara bijak sebagai langkah proteksi dini.
Penanganan child grooming memerlukan penguatan regulasi hukum agar pelaku dapat dijerat secara tegas meskipun tindakannya sering kali tidak meninggalkan bekas fisik. Komnas Anak terus mendorong DPR untuk memperkuat pasal-pasal terkait perlindungan anak, terutama untuk mengatasi celah hukum dalam kasus manipulasi seksual yang terselubung. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi pertumbuhan anak Indonesia.(Sumber)





