Pemeritah akan menanggung biaya rumah sakit seluruh korban jiwa dan luka tragedi Kanjuruhan.
Perintah itu ditujukan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Menteri Kesehatan, diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya,” kata Mahfud MD dalam siaran daring di YouTube Kemenko Polhukam RI yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/9).
“Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing,” sambungnya.
Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa. Sementara puluhan lainnya terluka akibat berdesakan saat keluar pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10).
Para pendukung Arema rusuh setelah pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang.
Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan.(Sumber)