Politiknesia.com

Menperin Agus Gumiwang Desak Bongkar Skandal Besar Impor Sepatu Bekas Ilegal Asal Singapura

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan membongkar dan mengusut tuntas skandal impor sepatu bekas ilegal dari Singapura.

“Ya impor sepatu itu kan skandal besar itu, makanya saya minta untuk dibongkar,” katanya baru-baru ini.

Menurut Agus, impor ilegal sepatu dari Singapura itu harus dimusnahkan. Sebab, dapat memberikan dampak negatif bagi industri dalam negeri, khususnya industri alas kaki.

“Peminat kan melihat dari harga dan macam-macam. Oleh sebab itu, akan mengganggu, akan memberi dampak negatif bagi industri kita. Itu yang harus kita cegah,” jelasnya.

Selain itu, dia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk menyelesaikan kasus ini. Lebih lanjut, dia berharap pemerintah Singapura dapat membantu menuntaskan masalah ini, sebab kejadian ini dinilai dilakukan secara terorganisasi.

“Kita akan koordinasi (untuk bertemu Pemerintah Singapura). Saya sudah bicara dengan Kemendag untuk segera menyelesaikan masalah ini, juga Bea Cukai,” ungkapnya.

“Pemerintah akan bongkar. Itu akan diusut sampai tuntas supaya tidak akan terjadi lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya Menperin menyebut bahwa maraknya impor sepatu bekas ilegal menghambat pertumbuhan subsektor industri alas kaki.

Berdasarkan video hasil investigasi salah satu media di Singapura, terungkap sepatu bekas yang harusnya didonasikan justru dijual di pasar loak Indonesia. Agus menegaskan praktik tersebut harus dihentikan karena merugikan industri alas kaki dalam negeri.

“Sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut (Singapura) yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Agus.

Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.

Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” ujar Agus. kbc10.(Sumber)

Leave a Reply