Politiknesia.com

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Efisiensi Anggaran Rp. 1,3 Triliun Tak Ganggu Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut merupakan salah satu pedoman Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menindaklanjuti efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kami memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi. Bahkan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, jika memungkinkan akan ditambah. Ini adalah yang untuk rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa selain bansos, anggaran operasional yang melekat pada program tersebut, seperti biaya penyaluran, gaji pegawai, dan honor pendamping, juga tidak akan mengalami pemotongan.

Lebih lanjut, Gus Ipul memastikan bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengurangi target kinerja dan semangat kerja Kemensos.

“Kaidah ini yang kami pakai. Jadi biar sama persepsinya dulu. Semangatnya tetap, dan anggaran yang memang tidak bisa dikurangi akan tetap dipertahankan,” tuturnya.

Fokus efisiensi pada belanja barang dan modal

Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kemensos pada 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,3 triliun.

Gus Ipul menyebut, efisiensi tersebut akan dilakukan pada belanja barang dan belanja modal.

“Jadi yang bisa kita efisienkan adalah belanja barang dan belanja modal dengan nilai Rp 1,3 triliun,” katanya.

Ia merinci bahwa belanja barang mencakup alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat atau pertemuan, pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga operasional permakanan.

Sementara itu, belanja modal meliputi renovasi kantor, pemeliharaan, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Apresiasi DPR terhadap kebijakan Kemensos
Langkah Gus Ipul yang tetap memprioritaskan penyaluran bansos di tengah efisiensi anggaran mendapat apresiasi dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya menyebut Gus Ipul tangguh dan memiliki strategi cerdas dalam menyikapi kebijakan efisiensi.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut merupakan salah satu pedoman Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menindaklanjuti efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kami memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi. Bahkan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, jika memungkinkan akan ditambah. Ini adalah yang untuk rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa selain bansos, anggaran operasional yang melekat pada program tersebut, seperti biaya penyaluran, gaji pegawai, dan honor pendamping, juga tidak akan mengalami pemotongan.

Lebih lanjut, Gus Ipul memastikan bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengurangi target kinerja dan semangat kerja Kemensos.

“Kaidah ini yang kami pakai. Jadi biar sama persepsinya dulu. Semangatnya tetap, dan anggaran yang memang tidak bisa dikurangi akan tetap dipertahankan,” tuturnya.

Fokus efisiensi pada belanja barang dan modal
Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kemensos pada 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,3 triliun.

Gus Ipul menyebut, efisiensi tersebut akan dilakukan pada belanja barang dan belanja modal.

Baca juga: Heboh Anggaran PU untuk IKN Diblokir, Otorita: Pembangunan Tetap Jalan

“Jadi yang bisa kita efisienkan adalah belanja barang dan belanja modal dengan nilai Rp 1,3 triliun,” katanya.

Ia merinci bahwa belanja barang mencakup alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat atau pertemuan, pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga operasional permakanan.

Sementara itu, belanja modal meliputi renovasi kantor, pemeliharaan, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Apresiasi DPR terhadap kebijakan Kemensos
Langkah Gus Ipul yang tetap memprioritaskan penyaluran bansos di tengah efisiensi anggaran mendapat apresiasi dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya menyebut Gus Ipul tangguh dan memiliki strategi cerdas dalam menyikapi kebijakan efisiensi.(Sumber)