Politiknesia.com

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bongkar Masalah UMKM: Mayoritas Tak Punya Legalitas

Sebanyak 77 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih menjalankan kegiatan usahanya tanpa legalitas resmi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat berbagai program pendampingan guna mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal menuju usaha yang lebih tertata, terlindungi, dan berdaya saing. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan usaha dan produk, serta perluasan akses pembiayaan yang terintegrasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah terus menghadirkan berbagai bentuk pendampingan agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut meliputi kemudahan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga penguatan kapasitas usaha yang dikemas dalam satu layanan terpadu.

“Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,” kata Maman usai membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6).

Menurut Maman, penguatan pendampingan menjadi penting karena mayoritas UMKM masih beroperasi secara informal. Rendahnya tingkat legalitas usaha membuat banyak pelaku UMKM belum memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, maupun akses yang optimal terhadap berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat proses transformasi dan formalisasi usaha mikro sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas resmi, memperoleh perlindungan usaha, serta dapat mengakses berbagai program pengembangan yang disediakan pemerintah.

“Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak,” ujar Maman.

Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,” kata Rudy.

Ia juga mengajak pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat,” ujarnya.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 akan digelar di 10 lokasi di berbagai wilayah Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro. Balikpapan menjadi kota pertama yang membuka rangkaian kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha mikro yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. (Sumber)