Politiknesia.com

Punya Malu, Pejabat Jepang Maki Takubo Mundur Usai Dituding Pakai Ijazah Palsu

Skandal ijazah palsu ternyata tak cuma jadi ‘barang’ Indonesia. Di Jepang, Maki Takubo baru saja mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Ito. Ini imbas tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya, sebuah kasus yang mencoreng dunia politik Negeri Sakura.

Kasus ini mencuat tak lama setelah Takubo terpilih sebagai wali kota pada Mei 2025. Belum genap dua bulan menjabat, ia sudah dituduh memalsukan catatan akademis dari Universitas Toyo di Bunkyo, Tokyo. Padahal, selama ini Takubo selalu mengklaim sebagai alumnus universitas tersebut.

Namun, pihak kampus membantah. Universitas Toyo mengonfirmasi bahwa Takubo sebenarnya telah dikeluarkan. Dan pada 2 Juli 2025, Takubo akhirnya mengakui kebenaran kabar tersebut. Seminggu kemudian, tepatnya 8 Juli, ia menyampaikan permintaan maaf dalam rapat kebijakan di Balai Kota Ito, seperti dilansir The Mainichi.

‘Sertifikat Kelulusan’ Misterius
Situasi semakin pelik pada 7 Juli 2025. Kala itu, Majelis Kota Ito mengeluarkan dua resolusi penting. Pertama, merekomendasikan Takubo untuk segera mundur. Kedua, menyerukan pembentukan komite investigasi khusus untuk mendalami apakah ia sengaja memalsukan informasi latar belakangnya.

Dalam pembelaannya, Takubo sempat menunjukkan apa yang ia sebut ‘sertifikat kelulusan’ dan berniat menyerahkannya ke Kejaksaan Umum Distrik Shizuoka. Namun, ketika ditanya soal asal-usul sertifikat itu, ia tak bisa menjawab.

“Saya yakin itu asli. Saya tidak ingat bagaimana saya mendapatkannya,” ujarnya.

Meski demikian, pengacara Takubo menegaskan bahwa ‘sertifikat kelulusan’ dan dokumen lain belum bisa diungkap ke publik. Alasannya, bukti-bukti tersebut kemungkinan akan diselidiki penegak hukum untuk persiapan persidangan.

Takubo sendiri menyatakan akan mengizinkan jaksa menyelidiki ‘ijazah’ dan buku tahunannya. Ia juga berjanji akan meninggalkan jabatannya 10 hingga 14 hari setelah menyerahkan semua barang bukti kepada jaksa.

“Kalaupun saya bilang (ijazah) itu asli, itu hanya omong kosong belaka tanpa bukti yang kuat. Jadi, menurut saya lebih baik meminta jaksa untuk menyimpulkan,” katanya kepada The Japan Times.

Nama Takubo tak Ada di Buku Tahunan Kampus
Polemik ini kian meruncing setelah The Asahi Shimbun melaporkan rencana warga Ito untuk mengajukan pengaduan pidana terhadap Takubo. Ia dituduh melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum karena menyerahkan dokumen berisi informasi palsu kepada media sebelum pemilihan.

Takubo merespons tuduhan ini dengan mengatakan bahwa ia memang dikeluarkan dari Toyo, tetapi ia merasa tidak melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik.

Namun, sebelum kasus ini meledak ke publik, surat-surat anonim yang mempertanyakan latar belakang pendidikan Takubo sudah lebih dulu beredar dan sampai ke seluruh 19 anggota dewan kota. Hal inilah yang kemudian memicu digelarnya sidang pleno majelis.

Pada sidang 25 Juni 2025, salah satu anggota dewan berhasil memperoleh salinan buku tahunan kelulusan Universitas Toyo. Hasilnya, nama Maki Takubo tidak ditemukan di dalamnya.

Kini, Takubo berencana menyerahkan surat penjelasan kepada jaksa dalam waktu dua minggu dan akan segera mundur setelahnya. Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum, pemilihan wali kota baru akan digelar dalam waktu 50 hari setelah pengunduran dirinya resmi.(Sumber)