Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menekankan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) harus meningkatkan kualitas pembiayaan ekspor. Sebab, dalam catatan LPI, kinerja pembiayaan ekspor mencapai Rp88,40 triliun dengan laba bersih mencapai Rp41 miliar pada Juni 2022. Namun, rasio pembiayaan bermasalah masih tercatat tinggi hingga mencapai Rp18,42 triliun atau setara 20,8 persen pada Juni 2022.
“LPEI punya catatan kelam karena sempat memiliki pembiayaan bermasalah yang menyebabkan kerugian yang cukup fantastis. Dari kasus ini, LPEI patut belajar untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pembiayaan ekspor agar semakin prudent dan objektif, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Kemudian, pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus ditindak tegas,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional tahun 2013-2019 yang berimbas pada kerugian yang dialami LPEI hingga Rp4,7 triliun pada tahun 2019. Puteri pun mengimbau agar persoalan ini bisa segera terselesaikan dan pihak-pihak yang ditetapkan bersalah agar dimintai pertanggungjawaban.
“Sebab tidak hanya negara yang telah dirugikan, tapi juga kesempatan para eksportir kita yang memerlukan pendanaan juga jadi terhambat. Apalagi, LPEI didirikan sebagai pendorong pembiayaan ekspor nasional. Oleh karenanya, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pembiayaan menjadi sangat penting untuk dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Puteri juga mempertanyakan urgensi dari upaya kolaborasi yang dilakukan LPEI bersama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) untuk optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah guna mendukung pembangunan internasional dan peningkatan ekspor nasional.
“Apa saja manfaatnya? Berapa besarnya dan apa bentuk hibah ini? negara mana saja yang dituju? Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, apalagi masih mencatat NPL yang cukup tinggi, saya kira LPEI perlu fokus dulu terhadap tugas dan fungsi utamanya dalam meningkatkan kapasitas eksportir dalam negeri. Sehingga dapat membawa manfaat optimal bagi pelaku UMKM maupun LPEI sendiri, terutama dalam menjaga kualitas pembiayaannya. Terlebih saat perusahaan masih menghadapi tantangan NPL ini,” ungkapnya.
Untuk itu, Puteri juga mendorong LPEI semakin hadir di tengah masyarakat untuk menggali pelaku UMKM yang berpotensi menembus pasar ekspor. “Di Daerah Pemilihan (Dapil) saya, ada pelaku usaha simping yang produknya diekspor sampai ke pasar Dubai. Namun sampai sekarang, mereka belum mengenal LPEI dan belum memperoleh dukungan pembinaan, pendampingan, maupun pembiayaan ekspor dari LPEI,” tutup Legislator Dapil Jawa Barat VII ini. (Sumber)