Politiknesia.com

Sesuai Wilayah Adat, Gubernur Lukas Enembe Usul Papua Dimekarkan Jadi Tujuh Provinsi

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pemerintah pusat mengabaikan usulan dia sebelumnya soal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Indonesia timur itu.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sebelumnya mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi yang sesuai dengan jumlah wilayah adat.

Pernyataan itu disampaikan Enembe menyikapi wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh pemerintah pusat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Walikota di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (15/6).

Ia mengaku sudah pernah mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi pada 2012 lalu.

Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak mendapat restu pemerintah pusat ketika itu.

 

Enembe mengatakan malah pemerintah pusat di Jakarta secara sepihak berkenan membentuk dua hingga tiga provinsi baru.

“Sehingga soal DOB, harus bentuk tujuh provinsi. Tidak ada tiga atau dua provinsi, harus tujuh,” kata Enembe seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Papua, Kamis (16/6).

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Rifai Barus, untuk menanyakan lebih lanjut pernyataan di laman resmi Pemprov tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum merespons pertanyaan dilayangkan.

Enembe pun mengingatkan bupati dan walikota agar tidak mendorong pemekaran provinsi tanpa berkoordinasi dengan dirinya.

Menurutnya, urusan Papua harus selalu didiskusikan secara bersama-sama.

“Karena Papua ini tidak bisa dibawa sembarang. Di dalam negeri ini ada manusia Papua. Sehingga mari kita akan diskusikan ini sama-sama,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sejauh berencana memekarkan tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Saat ini, proses pemekaran berada di DPR. Pemerintah telah mengirim surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM). Pembahasan akan dimulai setelah dua dokumen itu diumumkan pada rapat paripurna berikutnya.(Sumber)

Leave a Reply