Politiknesia.com

Soal Korupsi BTS Kominfo, Dave Laksono: Komisi I DPR Bakal Panggil Johnny G Plate

O, Jakarta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Dave Laksono mengatakan pihaknya akan membahas kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Saat ini, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan penanganan kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Baru mulai masa sidang, nanti kami akan bahas (pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate),” ujar dia melalui pesan pendek pada Jumat, 4 November 2022. Namun dia tidak menjelaskan waktu pembahasannya dilakukan.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa para wakil rakyat di Komisi I terus memantau pekembangan kasus tersebut. “Itu kan bagian dari tugas pengawasan DPR,” ucap dia.

Dave meminta kasus BAKTI Kominfo harus segera diusut secara transparan. “Agar jelas di mana kerugian negara, dan bilamana ada yang terlibat untuk segera diproses,” tutur dia.

Dia juga mengingatkan saat ini kondisi ekonomi dunia berpotensi krisis dan negara membutuhkan dana untuk menyokong pembangunan nasional. “Serta menjamin adanya social net yang kuat untuk masyarakat,” kata Dave.

Sebelumnya, Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan timnya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Dia juga menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus ini dan telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Kita menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil tersebut. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil ekspose, Kejaksaan Agung menemukan beberapa bukti. Kejaksaan Agung pun menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan itu mencakup penyelesaian BTS tahap I yang meliputi lima paket pekerjaan.

“Rp 10 triliun itu nilai kontrak (tahap I). Kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun. Kami masih hitung, itu mungkin atau bisa lebih,” tutur Kuntadi.

Cakupan wilayah proyek pembangunan menara yang diduga bermasalah meliputi daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, hingga Papua dan Sulawesi. Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana rasuah sejak tiga bulan terakhir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mendalami aliran duit di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya terus berkoordiasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami terus koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum perihal kasus (dugaan korupsi BTS Kominfo) itu. Seluruh pihak terkait dan aliran dananya kami dalami,” ujar dia.(Sumber)

Leave a Reply