aliban terus mengonsolidasikan kekuasaannya di Afghanistan dengan mengintensifkan agenda penerapan hukum Syariah.
Dalam pertemuan ulama, tetua suku dan pejabat lokal di Laghman, Penjabat Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani menekankan perlunya penerapan Syariah di Afghanistan, dan menyamakan upaya tersebut seperti jihad.
“Kami melakukan Jihad hari ini dengan menerapkan Syariah dan memastikan pemerintah bertahan, dengan merekonstruksi negara,” katanya, seperti dikutip dari saluran berita Kabul, Tolo News.
Berdasarkan laporan yang dimuat ANI News, Selasa (8/8), Taliban ingin sepenuhnya menerapkan hukum Syariah, termasuk eksekusi publik, amputasi dan cambuk.
Namun, langkah tersebut diperkirakan dapat memicu reaksi internasional, karena kekhawatiran akan maraknya pelanggaran hak asasi manusia di Kabul dan sekitarnya.
Implementasi doktrin Islam garis keras terakhir kali digunakan Taliban ketika kelompok itu berkuasa dari tahun 1996 hingga 2001 lalu.
Kini, setelah kembali merebut kekuasan, Taliban ingin menggunakan hukum itu, meski pada Agustus lalu kelompok itu telah berusaha memproyeksikan citra yang lebih moderat untuk mendapatkan dukungan internasional.(Sumber)