Politiknesia.com

103 Anak Jadi Korban! Mendukbangga Wihaji Bongkar Dugaan Daycare Tanpa Izin di Yogyakarta

Menteri Kemendukbangga/BKKBN Wihaji meminta jajarannya segera mengecek langsung kasus daycare di Yogyakarta yang kini ditangani pihak terkait. Ia mengatakan laporan yang diterimanya menyebut tempat penitipan anak tersebut diduga belum memiliki izin operasional resmi.

“Karena itu kita minta, sudah saya minta cek ke lapangan, sekarang sudah ditangani oleh pihak terkait. Karena laporan ke saya juga katanya tidak berizin, tentu kita sudah minta kepada kedeputian terkait,” ujar Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/ BKKBN) Wihaji di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Wihaji menegaskan kedeputian terkait sudah diminta meninjau seluruh program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), termasuk layanan daycare yang berjalan di lapangan. Menurutnya ukuran syarat serta indikator layanan pengasuhan anak harus jelas sebelum sebuah daycare menerima penitipan anak.

Ia menilai peristiwa daycare di Yogyakarta harus menjadi pembelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengingatkan masyarakat tidak mudah menitipkan anak tanpa lebih dulu memeriksa kelayakan tempat pengasuhan tersebut.

Menurutnya setiap pengasuh anak wajib memiliki sertifikasi pengasuhan sebagai syarat utama dalam layanan daycare yang aman. Sertifikasi itu menjadi bagian penting dalam syarat pendidikan program TAMASYA yang disiapkan pemerintah bagi pengasuh anak.

“Betul-betul dicek, kalau kita kan harus ada syaratnya, pengasuhnya punya sertifikasi pengasuh anak. Kemudian ada syarat-syarat lain, dan itu menjadi syarat didirikannya TAMASYA,” ucapnya.

Wihaji mengatakan kedeputian terkait telah diperintahkan memeriksa kondisi daycare binaan pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia meminta masyarakat tetap tenang karena pengawasan kuat diperlukan agar pengelolaan daycare berjalan lebih baik ke depan.

“Saya kira itu pembelajaran yang paling penting, buat masyarakat juga, jangan sembarangan juga, menitipkan anaknya di daycare. Tapi juga jangan takut, kalau dibinaan kita InsyaAllah dengan pengawasan dan pengelolaan yang kuat di pembinaan,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin perlindungan penuh bagi anak-anak korban kekerasan di Yogyakarta. Ini sejalan dengan proses hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, juga turun langsung mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap 103 anak di tempat penitipan (daycare) ‘Little Aresha’ tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum berjalan tegas dan transparan bagi semua pihak terkait.

“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban. Tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” ujarnya.

Arifah memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan hukum komprehensif. Kementerian PPPA juga meminta penelusuran diperluas agar tidak ada korban lain yang luput dari pendataan.(Sumber)