Gubernur Rohidin Mersyah menerima audiensi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu di Ruang Kerja Kantor Gubernur, Senin (7/1).
Audiensi yang digelar tersebut berkaitan dengan rencana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk mengelolah salah satu gedung Dekranasda yang ada di Pantai Panjang menjadi salah satu Gedung Wisata Halal dan Kuliner Halal.
Gubernur Rohidin Serahkan Santunan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian di Rejang LebongGubernur Rohidin Paparkan Proyek Pembangunan 2024, Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Dipastikan LanjutGubernur Rohidin Tinjau Potensi Wisata Desa Kandang Kepahiang
Dikatakan Gubernur Rohidin, bahwa secara prinsip Pemerintah Provinsi menyetujui ide dan gagasan dari pihak KDEKS tersebut.
Hanya saja kata Gubernur Rohidin lebih tertarik gedung Taman Budaya maupun aula Wisata Kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dapat dikelola oleh KDEKS.
“Saya setuju pada prinsipnya gagasan dari KDEKS namun ada beberapa pertimbangan situasi, tapi kita (Pemprov) juga menawarkan agar gedung Taman Budaya dan Aula Wisata Kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dikelola dengan konsep yang jelas dari KDEKS,” ujar Gubernur Rohidin.
Di sisi lain Direktur Pelaksana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Bengkulu Ridwan Nurazi mengatakan, nantinya, KDEKS akan menyusun konsep yang jelas serta akan surve lokasi yang diusulkàn Gubernur Rohidin.
“Kita akan menyusun konsepnya terlebih dahulu nantinya juga kita akan surve lokasi-lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Rohidin,” tutup Ridwan.(Sumber)





