Brutalitas aparat terhadap massa aksi kembali menjadi sorotan tajam di berbagai daerah, terutama sekali di Jakarta yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojol. Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mencederai hak demokrasi rakyat Indonesia.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945, namun represi aparat sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka,” tutur Ketua Umum DPP KNPI, Tantan Taufik Lubis
Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa aksi. Dalam pernyataan resmi kepada RadarAktual, DPP KNPI menyerukan seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk menahan diri dan menggelar aksi dengan damai sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kekerasan yang tidak manusiawi ini.
Tindakan brutal berupa pemukulan, penendangan, penembakan gas air mata secara serampangan, hingga dugaan penangkapan paksa massa aksi demonstran oleh aparat adalah bukti nyata pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
“Bahkan, berdasarkan laporan, banyak anak-anak muda, jurnalis, pedagang pinggir jalan hingga tenaga medis yang bertugas di lapangan turut menjadi korban kebrutalan aparat,” ujar Tantan yang juga Wakil Rektor III Universitas Jakarta ini.
DPP KNPI mengajak seluruh massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian dalam tiap gerakan. Aksi damai adalah cara terbaik menunjukkan keberanian tanpa harus terjebak dalam provokasi.
“Dengan aksi damai, kita bisa menunjukkan bahwa perjuangan rakyat adalah perjuangan yang bermartabat, bukan kekerasan,” kata President National Youth Council (NYC) Indonesia Chapter ini.
Selain itu, DPP KNPI juga mendesak Kapolri segera mengusut tuntas kasus kekerasan aparat terhadap massa aksi, khususnya insiden Rantis Brimob yang melindas pengendara Ojol bernama Affan Kurniawan hingga tewas. Tidak hanya sekedar evaluasi, tapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar hukum.
“DPP KNPI juga meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi projustitia terhadap rangkaian pelanggaran HAM yang terjadi ini,” lanjut Tantan yang biasa disapa Tolub ini.
DPP KNPI juga menyerukan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif memberikan teladan baik kepada rakyat, berempati terhadap penderitaan rakyat, peka terjadap aspirasi publik, menghormati hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tanpa intimidasi dan represi.
“Pemuda adalah tulang punggung bangsa. Ketika hak mereka menyuarakan aspirasi direnggut, maka demokrasi kita berada dalam ancaman nyata. Mari, bersama-sama kita sampaikan pesan kuat: Setop brutalitas aparat! Jadikan aksi damai sebagai simbol kekuatan rakyat!” pungkas Tantan Taufik Lubis. {radaraktual}





