Politiknesia.com

Mendukbangga Wihaji Dukung Label Nutri-Level Untuk Lindungi Generasi Muda

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan, kebijakan pencantuman label gizi atau nutri-level adalah salah satu upaya untuk Indonesia lebih baik, dimulai dari hulu yakni generasi mudanya.

Wihaji mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa pihaknya mendukung kebijakan baru tersebut, karena kebijakan tersebut membantu pencegahan penyakit tidak menular agar generasi muda tetap sehat dan terhindar dari penyakit akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebihan.

“Ini bagian dari penyiapan dari hulunya. Sejak hulu, kita kerja bersama-sama. Perintah Pak Presiden, kita tidak bisa sendirian, kolaborasi. Dan tugas kementerian juga menyiapkan generasi. Salah satunya adalah mencegah, ini bagian dari caranya mencegah supaya generasi ke depan lebih baik,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa menyiapkan generasi muda, termasuk menyehatkan mereka, dimulai dari keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), banyak anak-anak Indonesia yang terkena diabetes.

Oleh karena itu, katanya, pencantuman label gizi menjadi salah satu upaya yang penting dalam mengedukasi masyarakat. Dia berharap, dengan memberikan label tentang kadar gula, garam, dan lemak suatu makanan atau minuman, publik lebih cermat memilih untuk konsumsi.

Budi mengatakan, kolaborasi bersama Kemendukbangga penting dalam mengatasi masalah tersebut, terutama menggalakkan di keluarga-keluarga.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Sutopo Patria Jati mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut, yang dinilai strategis karena dapat mengubah perilaku menjadi lebih sehat.

“Karena tugas BPJS semacam kayak pemadam kebakaran aja selama ini. Akan sangat terbantu kalau tidak muncul lagi ‘api-api’ yang lain yang berasal dari perilaku yang tidak sehat, salah satunya dalam konsumsi yang salah atau kelebihan dalam GGL tadi,” katanya.

Adapun dalam kebijakan Nutri-level, terdapat 4 jenis label, yakni A berwarna hijau tua untuk kadar GGL yang sesuai batas aman, B berwarna hijau muda, C berwarna kuning, dan D berwarna merah atau kandungan GGL berlebih.

Kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sejumlah lembaga terkait.(Sumber)