Politiknesia.com

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Genjot Layanan! Target Berkas Tanah Lama Harus Nol, Tuntas 2026

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026 yang digelar pada Kamis, 16 April 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menuntaskan berkas sesuai target yang telah ditetapkan, khususnya berkas lama yang masih tertunda sejak tahun 2025.

Ia mengungkapkan, selama satu kuartal terakhir telah terjadi penurunan jumlah berkas secara signifikan.

“Penurunannya mencapai sekitar 22 ribu berkas. Progres ini sudah baik, namun target kita seluruh berkas yang masuk pada kuartal I hingga III tahun 2025 harus nol,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta.

Target Bertahap hingga Juni 2026

Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian berkas akan dilakukan secara bertahap dengan tenggat waktu yang jelas. Ia meminta seluruh Kantor Wilayah BPN di daerah segera melakukan percepatan.

Menurutnya, berkas kuartal I tahun 2025 ditargetkan selesai pada akhir Mei 2026, sementara berkas kuartal II harus rampung pada akhir Juni 2026.

“Target kita jelas, mendekati nol berkas agar pelayanan menjadi tertib dan tidak menumpuk,” tegasnya.

Siapkan Strategi dan Perbaikan Sistem

Dalam arahannya, Nusron juga meminta jajaran teknis untuk menyusun strategi pencegahan agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi.

Instruksi tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat, di antaranya Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Inspektur Jenderal, hingga Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Ia menekankan pentingnya pembenahan dari sisi teknologi hingga standar operasional prosedur (SOP).

“Perlu ada strategi cleansing berkas, serta mitigasi berbasis sistem IT dan perbaikan SOP agar masalah serupa tidak terulang,” katanya.

Progres Positif, Namun Masih Ada Kendala

Sementara itu, Kepala Pusdatin ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa penyelesaian berkas secara nasional menunjukkan tren positif.

Ia menyebut, hingga saat ini telah terjadi penurunan sebanyak 12.285 berkas layanan pertanahan tahun 2025, meskipun sempat terhambat libur panjang hari raya.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan yang menyebabkan berkas belum terselesaikan.

“Beberapa berkas tertahan karena sengketa, permasalahan batas lahan, serta ada juga yang masih menunggu kelengkapan dari pemohon,” jelasnya.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Rapim tersebut juga diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara luring maupun daring.

Melalui rapat ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.***(Sumber)