Politiknesia.com

Wisnu Aji Nugroho: Seleksi dan Pembinaan 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Presisi dan Terukur

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) tengah menjalankan inisiatif strategis berskala nasional dengan membuka 35.476 posisi pegawai BUMN dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sekitar 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer Kopdes/Kelurahan, dengan skema PKWT selama 2 tahun, terbuka bagi lulusan D3/D4/S1 dari semua jurusan, IPK minimal 2,75 dan batas usia maksimal 35 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara gratis melalui portal resmi hingga akhir April 2026.

Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong penguatan ekonomi desa berbasis sektor riil. Namun, di tengah ambisi besar tersebut, terdapat satu faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan atau kegagalan implementasi di lapangan: kualitas rekrutmen dan kesiapan SDM sejak hari pertama operasional.

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa skema berskala besar tanpa fondasi tata kelola yang kuat berisiko menghadapi berbagai persoalan, mulai dari anggota fiktif, kebocoran dana, hingga penyimpangan operasional. Karena itu, pendekatan yang tepat bukan sekadar menjalankan rekrutmen massal, tetapi memastikan proses seleksi dan pembinaan SDM dilakukan secara presisi dan terukur.

Peneliti BRIN, Romeyn Perdana Putra, menegaskan bahwa pengelolaan sistem rantai pasok tak cukup hanya mengandalkan teori. SDM yang pernah bersentuhan langsung dengan dinamika industri dinilai lebih siap mengambil keputusan cepat di tengah tekanan operasional, terutama dalam konteks distribusi dan logistik desa yang kompleks.

Senada dengan itu, Wisnu Aji Nugroho, mantan Komisaris Independen PT Len Industri dan praktisi ritel dengan pengalaman di Shell & McDonald’s, menekankan bahwa Kopdes Merah Putih harus dibangun dengan pendekatan layaknya organisasi profesional sejak awal.

Menurut Wisnu, tanpa mitigasi yang tepat, terdapat lima potensi risiko operasional yang dapat mengganggu keberlanjutan program:

Pertama, keterbatasan pengalaman operasional pada manajer pemula dapat memicu ketidakseimbangan stok – baik kelebihan maupun kekurangan – yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat desa.

Kedua, rendahnya akuntabilitas keuangan berpotensi membuka celah praktik manipulasi laporan dan mark-up anggaran, yang pada skala nasional dapat berujung pada kebocoran dana signifikan.

Ketiga, gangguan rantai pasok, khususnya di wilayah terpencil, dapat menghambat distribusi barang dan layanan utama, sehingga target pemerataan ekonomi desa menjadi sulit tercapai.

Keempat, potensi korupsi internal, terutama jika proses seleksi tidak dilakukan secara terpusat dan transparan, dapat memunculkan oknum atau struktur fiktif yang merugikan program.

Kelima, inefisiensi operasional, di mana Kopdes berisiko menjadi “tempat belajar” alih-alih unit usaha produktif, sehingga memperlambat pencapaian skala nasional yang ditargetkan dalam waktu singkat.

Namun demikian, Wisnu melihat bahwa seluruh risiko tersebut dapat dimitigasi dengan pendekatan yang tepat dan terukur. Ia menawarkan lima rekomendasi strategis yang dapat memperkuat fondasi program:

Pertama, prioritaskan kandidat dengan pengalaman operasional, khususnya dari sektor ritel dan horeca, untuk memastikan pengelolaan unit usaha produktif seperti pengolahan susu dan distribusi pupuk berjalan optimal.

Kedua, bangun sistem akuntabilitas yang ketat sejak awal, termasuk kewajiban sertifikasi dasar akuntansi rantai pasok serta audit internal bulanan, guna menjaga transparansi pengelolaan dana.

Ketiga, perkuat efisiensi rantai pasok, dengan merekrut SDM yang memahami ekosistem logistik desa dan mampu mengintegrasikan layanan Kopdes seperti gerai sembako, unit logistik, dan distribusi barang.

Keempat, terapkan sistem anti-korupsi berbasis teknologi, seperti verifikasi latar belakang yang ketat dan penggunaan aplikasi whistleblower untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Kelima, pastikan efektivitas operasional melalui pelatihan intensif, termasuk program on-the-job training minimal satu bulan, serta penerapan KPI harian yang terukur—misalnya dalam distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.

Lebih jauh, Wisnu yang juga Dewan Pengawas dan Pengajar di Ikatan Komite Audit Indonesia juga menekankan pentingnya membangun Akademi Kopdes sebagai pusat pelatihan berkelanjutan, meniru praktik terbaik di industri ritel. Akademi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelatihan teknis, tetapi juga sebagai wahana internalisasi budaya kerja, etika, dan tata kelola yang baik. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai krusial untuk mempercepat adaptasi manajer di lapangan.

“Pendekatan ini, bukan sekadar langkah mitigasi, melainkan investasi jangka panjang untuk memastikan Kopdes menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutur Wisnu.

Dengan skala program yang mencapai puluhan ribu unit dan menyasar langsung kebutuhan masyarakat desa, keberhasilan Kopdes Merah Putih akan sangat ditentukan oleh kualitas eksekusi di lapangan.

“Momentum besar ini perlu dijaga dengan kedisiplinan tata kelola dan ketepatan strategi SDM, agar tidak hanya sukses secara kuantitatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Wisnu.

Program ini memiliki potensi besar untuk menjadi legacy pembangunan ekonomi desa Indonesia. Namun, seperti diingatkan Wisnu, tanpa implementasi rekomendasi yang tepat, kompleksitas skala justru bisa menjadi sumber risiko. Sebaliknya, dengan fondasi yang kuat sejak awal, Kopdes Merah Putih dapat menjadi model baru koperasi modern yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.