Politiknesia.com
Parpol  

Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Beli 1.098 Sapi Kurban Untuk Kepentingan Rakyat, Umat dan Bangsa

Polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah mendapat respons tegas dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik Idrus Marham. Idrus menegaskan, program bantuan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang sah, memiliki dasar aturan dan sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Idrus juga menegaskan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan seluruh jajaran dan keluarga besar Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah, karena pasti berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat, umat, dan negara.

“Ketua Umum DPP Partai Golkar sudah menginstruksikan kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar agar seluruh program pemerintah dan kebijakan Presiden, karena pasti menyangkut kepentingan rakyat, kepentingan umat, dan kepentingan bangsa harus kita dukung sepenuhnya. Karena itu, Golkar harus berada di barisan terdepan dalam mengawal kebijakan yang memang ditujukan untuk rakyat,” ujar Idrus, Kamis (29/5/2026).

Menurut Ketua Umum Forum Nasional Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ini, penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo tidak boleh dipersepsikan sebagai kepentingan pribadi ataupun pencitraan politik. Sebab, seluruh bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia melalui masjid, pondok pesantren, organisasi keagamaan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Penggunaan APBN oleh Presiden untuk bantuan sapi kurban itu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya jelas, agar rakyat yang membutuhkan juga bisa merasakan kebahagiaan Idul Adha. Itu dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan skema Banpres dan sudah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya,” kata Idrus.

Ia menilai kritik yang mempersoalkan penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban cenderung berlebihan dan mengabaikan substansi utama program tersebut, yakni nilai sosial, gotong royong, solidaritas, dan pemerataan kesejahteraan.

“Jangan semua hal dipolitisasi. Dalam tradisi pemerintahan Indonesia, bantuan kemasyarakatan seperti ini sudah berlangsung sejak lama dan dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Jadi tidak benar kalau ada narasi seolah-olah Presiden Prabowo menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Idrus bahkan meminta publik tidak membangun prasangka yang tidak berdasar terhadap Presiden Prabowo. Menurut dia, tidak mungkin seorang kepala negara mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan hukum maupun ketentuan syariat.

“Kita harus yakin bahwa Presiden tidak mungkin mengambil langkah yang melanggar aturan. Dari aspek perundang-undangan sudah jelas, dari aspek syariat juga tidak ada masalah. Semua sudah dikaji dan dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang rutin dijalankan pemerintah setiap tahun.

Pada Idul Adha tahun ini, pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia. Sebanyak 598 ekor disalurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada organisasi Islam, pondok pesantren, dan tokoh agama.