Fraksi Partai Golkar MPR menargetkan naskah akademis rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah dapat selesai pada Agustus tahun ini.
Golkar berharap RUU tersebut dapat segera dibahas dalam prolegnas setelah naskah akademik rampung.
“Kami sedang menyusun naskah akademis. Kita sudah mau memulai di bab 1, kita berharap kalau bisa bulan Agustus naskah akademis itu sudah selesai dan kami akan serahkan secara resmi kepada DPR untuk masuk di dalam prolegnas dan dibahas menjadi sebuah undang-undang,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchius Markus Mekeng,
dalam sambutannya dalam Diskusi Publik UU Obligasi Daerah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2026).
Mekeng menjelaskan, Golkar sudah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, Dasco setuju dengan usulan tersebut.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan partainya pemerintah (Gerindra), Pak Dasco, dan beliau sangat setuju,” katanya.
Mekeng menyebut pihaknya akan melakukan melakukan audiensi dengan Dasco. Audiensi dilakukan untuk menyampaikan RUU Obligasi Daerah itu(Sumber)





