Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Duta Besar RI untuk Turkiye Achmad Rizal Purnama guna membahas penguatan tata kelola penempatan serta peningkatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Turkiye.
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI tengah mempercepat pelaksanaan program SMK Go Global sebagai salah satu program quick win kementerian.
Program tersebut ditargetkan mampu menyalurkan tenaga kerja terampil ke pasar kerja internasional secara bertahap.
Pada 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 pekerja migran, meningkat menjadi 140.000 penempatan per tahun pada 2027 dan 2028, serta mencapai 180.000 penempatan pada 2029.
“Turkiye menjadi salah satu negara target penempatan strategis kami, bersama Jepang, Korea Selatan, Jerman, Australia, Malaysia, Singapura, kawasan Eropa, Taiwan, dan Maladewa. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi geopolitik dunia,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Turkiye Jadi Pasar Potensial
Mukhtarudin mengatakan, Turkiye merupakan salah satu negara dengan kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat.
Beberapa sektor yang dinilai memiliki peluang besar bagi PMI antara lain sektor hospitality dan pariwisata, manufaktur, spa dan wellness, serta caregiver dan babysitter.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari 2025 hingga 6 Juli 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 14.058 layanan penempatan ke Turkiye.
Jumlah tersebut menempatkan Turkiye di peringkat kedelapan sebagai negara tujuan penempatan PMI terbanyak.
Saat ini tercatat sebanyak 7.596 PMI masih memiliki kontrak kerja aktif di Turkiye.
Pengawasan Diperketat
Di balik besarnya peluang tersebut, pemerintah juga mencermati berbagai persoalan yang masih dihadapi PMI di Turkiye.
Pada periode Januari 2025 hingga 6 Juli 2026, Kementerian P2MI mencatat 208 layanan pengaduan dan 264 layanan kepulangan PMI bermasalah akibat gagal berangkat, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga deportasi.
Oleh karena itu, Mukhtarudin menegaskan pengawasan terhadap seluruh proses penempatan akan diperketat, mulai dari proses rekrutmen hingga keberangkatan.
“Intinya pengawasan harus lebih ketat. Kami akan memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen dan keagenan untuk memastikan informasi kerja, upah, dan fasilitas yang diberikan akurat. Agen yang melanggar akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian P2MI juga akan meningkatkan kualitas pembekalan prakeberangkatan melalui pelatihan bahasa, kesiapan mental, fisik, dan pemahaman budaya.
Pemerintah juga akan mengevaluasi skema seasonal worker agar durasi kontrak kerja memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi PMI.
Dorong Pembentukan JWC Indonesia–Turkiye
Mukhtarudin juga meminta dukungan penuh KBRI Ankara mengingat Indonesia belum memiliki Atase Ketenagakerjaan di Turkiye.
Menurut dia, peran KBRI sangat penting dalam mengawal proses penempatan, verifikasi job order, hingga pemberian pelindungan hukum bagi PMI.
“Kita belum memiliki atase ketenagakerjaan di Turkiye. Karena itu, peran KBRI Ankara menjadi sangat vital. Kami berharap dukungan Pak Dubes, terutama dalam koordinasi job order dan percepatan proses visa kerja agar penempatan berjalan lebih efektif,” kata Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menyepakati percepatan pembentukan Joint Working Commission (JWC) on Labour Indonesia–Turkiye sebagai forum resmi untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.
Forum tersebut diharapkan dapat memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan pelindungan bagi PMI.
Selain itu, Kementerian P2MI dan KBRI Ankara akan menyelaraskan kebutuhan industri di Turkiye, khususnya sektor hospitality dan manufaktur, dengan penyiapan calon PMI yang kompeten dari Indonesia.
Kolaborasi tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola penempatan yang bersih, aman, dan transparan.
Permintaan PMI di Turkiye Terus Meningkat
Duta Besar RI untuk Turkiye Achmad Rizal Purnama menyambut baik program SMK Go Global dan menyatakan kesiapan KBRI Ankara untuk mendukung implementasinya.
Berdasarkan hasil penjajakan KBRI Ankara, kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia di Turkiye terus meningkat.
Menurut Rizal, pada 2025 Turkiye mengajukan permintaan sekitar 31.000 tenaga kerja.
Jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar 38.000 tenaga kerja pada 2026 dan sebagian besar berasal dari sektor formal.
“Peluang kita menjadi pemasok tenaga kerja profesional sangat besar di Turkiye. Logikanya, kita memang butuh menempatkan orang, tetapi pihak Turkiye sebenarnya jauh lebih membutuhkan tenaga kerja Indonesia untuk menghidupkan kembali sektor-sektor ekonomi mereka,” ujar Rizal.
Empat Sektor Paling Dibutuhkan
Rizal mengatakan terdapat empat sektor utama yang saat ini paling membutuhkan tenaga kerja Indonesia.
Sektor hospitality atau perhotelan dan pariwisata menjadi kebutuhan terbesar, disusul sektor babysitter dengan permintaan mencapai sekitar 25.000 tenaga pengasuh terampil.
Selanjutnya terdapat sektor konstruksi dan manufaktur yang juga membutuhkan tenaga kerja Indonesia dalam jumlah besar.
Kendala Visa dan Agensi Nakal
Meski peluang kerja di Turkiye cukup besar, Rizal mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi.
Menurut dia, dari sisi pelindungan, regulasi ketenagakerjaan di Turkiye relatif memberikan jaminan bagi pekerja asing.
“Dari sisi pelindungan, relatif aman, Pak Menteri. Pemerintah Turkiye benar-benar melindungi pekerja asing yang ada di sana,” kata Rizal.
Meski demikian, proses pengurusan visa kerja masih menjadi kendala utama dalam penempatan PMI.
Oleh karena itu, KBRI Ankara siap berkoordinasi dengan Kementerian P2MI untuk mempercepat proses penerbitan visa kerja.
Selain persoalan visa, Rizal juga menyoroti munculnya persaingan tidak sehat antaragensi tenaga kerja di Turkiye yang memicu praktik bisnis yang merugikan.
“Tantangan ini nyata, mulai dari masalah visa hingga agensi yang mulai nakal karena tingginya persaingan di sana. Jadi, kita perlu memberikan edukasi dan pemahaman yang jauh lebih baik kepada calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum mereka berangkat,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi antara Kementerian P2MI dan KBRI Ankara, pemerintah berharap peluang kerja di Turkiye dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan.
Baca juga: WNA Sindikat Scam Internasional Solo Baru Masuk Indonesia Pakai Visa Kerja dan Wisata
Komitmen memperketat pengawasan terhadap agensi, mempercepat proses visa kerja, serta meningkatkan kualitas pembekalan calon PMI diharapkan menjadi fondasi utama keberhasilan program SMK Go Global sekaligus memastikan hak dan pelindungan pekerja migran Indonesia tetap terjamin selama bekerja di luar negeri.(Sumber)





