Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengklaim pihaknya membutuhkan kajian lebih lanjut jika ingin berubah status sebuah kota menjadi Daerah Khusus atau Daerah Istimewa. Pasalnya, dibutuhkan alasan beserta dukungan untuk mengubah status tersebut.
“Nah kalau soal yang itu, saya kira perlu kajian yang mendalam. Dan harus ditemukan alasan yang tepat, kenapa disebut daerah istimewa atau daerah khusus,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Doli menyebut saat ini daerah dengan dua status berbeda hanya dimiliki oleh Yogyakarta dan Jakarta. Status yang disandang dua daerah ini juga dinilai tepat karena memiliki nilai historis dan kekhususan tersendiri.
“Dan karena memang model pemerintahannya berbeda. Di sini ada pemerintah kota, ada wali kota, tapi tidak ada DPRD-nya. Itulah kekhususannya misalnya. Terus kekhususan yang lain dia sebagai Ibu Kota,” ujarnya.
Sedangkan Aceh dan Papua memiliki status Daerah Otonomi Khusus karena memerlukan perlakuan berbeda dari daerah lainnya. Perbedaan ini disebabkan faktor historis masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mempertanyakan kembali kekhususan apa yang dimiliki daerah-daerah yang mau mengubah status mereka. Doli menegaskan kembali perlu ada kajian lebih dalam mengenai dampak perubahan status tersebut terhadap pembangunan negara.
“Itu kan harus dicek. Makanya harus hati-hati, harus dilihat alasan tepatnya untuk merubah itu apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara terkait isu pemekaran wilayah yang belakangan ramai dibahas sejumlah pihak.
Dia mengaku tak mempermasalahkan usulan pemekaran provinsi asalkan hal itu tidak mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Selama tidak mengganggu kestabilan ekonomi, kami terbuka terhadap pemekaran. Tapi semua harus melalui kajian yang matang,” ungkapnya kepada awak media, seperti dikutip inilahjateng, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut dirinya menuturkan, setiap wacana pembentukan wilayah administratif baru harus dilandasi analisa dan pertimbangan mendalam, bukan sekadar dorongan politis atau emosional.
Luthfi juga menegaskan gagasan ini masih sebatas rencana awal dan belum mengarah realisasi hal tersebut.
“Dan itu juga masih wacana kok, belum sampai ke arah sana,” tandasnya.(Sumber)





