Partai Bhumjaithai besutan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul tampil perkasa dalam Pemilihan Umum Legislatif Thailand yang digelar Minggu (8/2/2026). Meski diproyeksikan keluar sebagai pemenang, Anutin masih harus memutar otak untuk membangun jembatan koalisi demi mengamankan kursi pemerintahan.
Berdasarkan data tak resmi yang dihimpun Thai Inquirer, hingga penghitungan suara menyentuh angka 85 persen, Bhumjaithai memimpin di depan dengan raihan 177 dari total 500 kursi DPR.
Angka ini memang menempatkan mereka sebagai faksi terbesar di parlemen, namun masih jauh dari ambang batas 251 kursi untuk membentuk kabinet tunggal.
Pheu Thai Terpuruk, Opsi Koalisi Menguat
Kejutan muncul dari kubu oposisi. Partai Pheu Thai, yang sebelumnya dinahkodai eks PM Paetongtarn Shinawatra, justru terpental jauh dan hanya mampu mengamankan sekitar 82 kursi. Kondisi ini memperlebar jalan bagi Bhumjaithai untuk menggandeng Partai Kla Tham, yang diprediksi menguasai 62 kursi, sebagai mitra koalisi strategis.
Pemilu kali ini bukan sekadar urusan kursi legislatif. Untuk pertama kalinya, rakyat Thailand juga memberikan suara dalam referendum konstitusi. Hasilnya cukup progresif: sekitar 59,4 persen pemilih sepakat agar Thailand menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) baru untuk menggantikan konstitusi warisan junta militer tahun 2017.
Antusiasme Tinggi di Basis Massa
Lebih dari 50 juta warga memberikan hak pilihnya untuk menyaring 5.000 calon anggota legislatif. PM Anutin sendiri menyalurkan suaranya di Provinsi Buri Ram, wilayah yang selama ini menjadi lumbung suara sekaligus benteng pertahanan utama Partai Bhumjaithai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand, Narong Klanwarin, mencatat antusiasme warga sangat tinggi. Jika sebelumnya kehadiran pemilih diprediksi di angka 75 persen, Narong optimis angka partisipasi final bisa menembus 80 hingga 90 persen.
Sesuai aturan main, otoritas pemilu memiliki waktu 60 hari –atau hingga 9 April mendatang– untuk memverifikasi dan mengumumkan hasil resmi. Publik kini menanti langkah catur politik Anutin untuk menggaet dukungan minimal 251 suara di DPR guna melenggang kembali ke kursi kekuasaan.(Sumber)





