Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melonggarkan kebijakan rapat kerja di hotel, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tetap meminta pejabatnya rapat di kantor.
Tak hanya meminta jajaran Pemprov Jabar saja, Dedi juga meminta bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel.
“Terkait kebijakan dibolehkannya kembali pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (12/6/2025).
“Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai,” katanya.
Dedi menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mengeluarkan kebijakan larangan rapat di hotel.”Tempat rapat dengan DPR sudah ada di gedung DPR, uang yang kita arahkan (efisiensi) ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa yang tidak penting, kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita,” katanya.
Anggaran Jabar, kata dia, masih akan diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan dasar warga yang masih belum optimal. “Utang BPJS kita masih Rp300 miliar lebih, insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien,” paparnya.
Oleh karena itu, Dedi menegaskan sebagai Gubernur Jabar meminta ke seluruh bupati wali kota tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang dimiliki. Meski sudah ada kelonggaran, Pemprov Jabar sendiri sejauh ini masih mencoret dan melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran.
Sementara menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi, kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan.
Sehingga, kata dia, organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran. “Masih tidak diperbolehkan,” kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi.
Sebelumnya Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.(Sumber)





