Gelombang demonstrasi yang belakangan marak di berbagai daerah menyoroti isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai terlalu tinggi dibanding kondisi masyarakat kebanyakan. Kritik publik ini kian menemukan momentumnya ketika data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota legislatif dibuka ke publik.
Di saat sebagian rakyat masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok, lapangan kerja yang terbatas, dan akses layanan publik yang belum merata, sejumlah legislator justru tercatat memiliki harta ratusan miliar rupiah. Gambaran inilah yang terlihat jelas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI periode 2024–2029.
Di puncak daftar, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno melaporkan kekayaan mencapai Rp249,31 miliar. Sebelum menjadi politisi, Eddy dikenal lama di dunia usaha dengan kiprah di sektor keuangan dan industri.
Kini ia duduk di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset, dan industri, salah satu komisi strategis yang berpengaruh terhadap arah kebijakan nasional. Kekayaannya yang berlapis dari tanah, bangunan, surat berharga, hingga kepemilikan saham menjadikannya figur elite yang kerap jadi sorotan publik.
Di bawahnya, nama Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio muncul dengan total harta Rp131,52 miliar. Komedian yang beralih menjadi politisi ini kini duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata.
Kekayaannya tidak hanya bersumber dari karier panjang di dunia hiburan, tetapi juga investasi properti dan bisnis lain yang dirintisnya. Figur publik seperti Eko, yang punya kekayaan fantastis sekaligus kiprah politik, kerap dipandang sebagai contoh nyata jarak sosial-ekonomi antara elit politik dan masyarakat pemilihnya.
Tak kalah besar, Primus Yustisio dengan harta Rp129,17 miliar ikut memperkuat barisan atas PAN. Mantan aktor ini kini menempati kursi di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, dan BUMN. Kekayaan Primus sebagian besar dilaporkan berupa tanah, bangunan, investasi, dan simpanan kas dalam jumlah besar.
Kehadirannya di komisi yang bersinggungan langsung dengan dunia usaha menambah catatan menarik, sebab sumber kekayaannya sendiri banyak bertumpu pada aktivitas bisnis.
Berikutnya ada Surya Utama dengan harta Rp75,59 miliar. Politisi sekaligus pengusaha ini juga bertugas di Komisi VII, yang berarti berada di lingkaran sektor energi dan industri bersama Eddy Soeparno.
Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan, kepemilikan usaha, serta tabungan besar. Tak ketinggalan, generasi muda PAN juga menempatkan nama Verrel Bramasta di daftar lima besar terkaya dengan Rp51,88 miliar. Aktor yang kini menjadi legislator di Komisi III DPR RI ini membawa wajah baru politik sekaligus kekayaan besar yang didapat dari karier hiburan, endorsement, dan bisnis.
Namun, di sisi lain, daftar legislator termiskin dari PAN menunjukkan potret yang berbeda. Muhammad Hatta melaporkan kekayaan Rp4,17 miliar, sedangkan Ahmad Yohan Rp3,21 miliar. Wahyudin Noor Aly hanya Rp1,71 miliar, dan Paulus Ubruangge Rp1,42 miliar.
Paling rendah adalah Sahidin dengan Rp637,83 juta, menjadikannya anggota Fraksi PAN termiskin berdasarkan laporan LHKPN. Aset mereka umumnya hanya berupa tanah, bangunan sederhana, kendaraan pribadi, dan simpanan kas terbatas.
Kontras ini, antara Eddy Soeparno dengan Rp249,31 miliar dan Sahidin dengan Rp637,83 juta menggambarkan jurang sosial-ekonomi di dalam tubuh Fraksi PAN itu sendiri. Di satu sisi ada figur pengusaha besar dengan harta berlapis, sementara di sisi lain ada politisi sederhana dengan kekayaan terbatas. Publik wajar mempertanyakan, apakah perbedaan latar belakang sebesar ini akan memengaruhi kebijakan yang mereka perjuangkan di Senayan.
Kritik yang muncul lewat demonstrasi soal gaji dan tunjangan DPR seakan menemukan pantulan nyata dari data ini. Ketika legislator kaya raya masih menerima hak finansial yang sama besarnya dengan rekan-rekan mereka yang lebih sederhana, wajar jika publik melihat ketimpangan tersebut sebagai sesuatu yang tidak adil.
Lebih jauh, dengan banyaknya anggota DPR kaya raya yang duduk di komisi strategis seperti energi, perdagangan, dan BUMN, muncul pula kekhawatiran bahwa kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada kalangan elite ketimbang rakyat kecil.
Pada akhirnya, LHKPN bukan sekadar formalitas administratif. Transparansi harta ini adalah instrumen penting bagi masyarakat untuk menilai integritas wakilnya. Bagi PAN, spektrum kekayaan yang begitu lebar bisa menjadi kekuatan bila dijalankan dengan konsistensi para legislator kaya membawa pengalaman dan jejaring besar, sementara mereka yang sederhana membawa suara rakyat kebanyakan.
Tetapi semua itu kembali pada komitmen: apakah benar mereka bekerja untuk rakyat, atau hanya mengamankan kepentingan masing-masing?
Anggota Fraksi PAN DPR RI Terkaya dan Termiskin
Terkaya
Eddy Soeparno – Rp249.312.085.502
Eko Hendro Purnomo – Rp131.523.034.947
Primus Yustisio – Rp129.178.137.785
Surya Utama – Rp75.591.257.035
Verrel Bramasta – Rp51.884.841.000
Termiskin
Muhammad Hatta – Rp4.177.788.043
Ahmad Yohan – Rp3.214.159.557
Wahyudin Noor Aly – Rp1.715.479.198
Paulus Ubruangge – Rp1.426.500.000
Sahidin – Rp637.836.350 {radaraktual}





