Politiknesia.com

Ditinggal Wagub Lampung Nyaleg DPR, Arinal Djunaidi: Saya Biasa Kerja Sendiri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pasangannya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2024 sebagai bakal calon anggota DPR RI.
Arinal menyatakan, tak mempermasalahkan jika Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim itu mundur sebagai Wakil Gubernur Lampung. Ia pun mengaku sudah biasa bekerja sendiri.
“Kami tidak ada masalah dan memang dari awal juga saya biasa kerja sendiri. Ya, saya minta supaya dijaga kondusifitas,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Rabu (6/9).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai di rumah dinasnya. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai di rumah dinasnya. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Arinal juga menegaskan, mundurnya Wagub Lampung Nunik bukan karena tak sejalan lagi dengan dirinya, tetapi memang Nunik menurutnya diminta oleh partai untuk maju sebagai Bacaleg DPR RI.
“Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sejalan, tidak sepaham, atau kontra dengan saya, tetapi memenuhi persyaratan (partai),” jelasnya.
Menurut Arinal, sebelum mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wagub Lampung, Nunik telah menghadap dirinya dan memberi tahu jika diminta oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam Pemilu 2024.
“Saya bilang ‘silakan kalau mau mundur, tetapi jangan dulu di ekspose kemunduran itu karena periode anda belum selesai’. Nah tiba-tiba semua tahu bahwa dia sudah mundur, padahal periodenya (Wagub Lampung) belum selesai,” ungkapnya.
Karena semua pihak telah mengetahui jika Nunik mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya selesai, ia pun sempat menegur Nunik.
“Kalau dia sudah mundur dan disampaikan berarti dia sudah tidak lagi terlibat, makanya saya tegur. Kalau kamu sudah mundur tidak boleh lagi menjalankan tugas wakil gubernur, tapi kalau tidak diumumkan hanya administrasi ditingkat partai saya kira normal,” beber Arinal.
Diketahui, Chusnunia Chalim telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Hal ini pasca dirinya tercatat masuk dalam daftar calon sementara (DCS) akan maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di DPR RI pada Pemilu 2024.
Nunik mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri itu pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu, dan mengeklaim telah memenuhi semua persyaratan. (Sumber)