Firman Soebagyo Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyampaikan opini akan keluarnya Undang-Undang Ciptakerja yang dinilai penting.
Pemerintah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Pandangan Anda?
Keputusan Pemerintah menge- luarkan Perppu itu bagus. Karena, memang ada gugatan masyarakat mengenai Undang-Undang Cipta Kerja di MK. Yang digugat itu bukan materinya, tapi prosesnya.
Setelah putusan MK, Pemerintah merevisi dan mengakomodir berbagai masukan. Pemerintah juga merasa ada yang perlu disempurnakan, terutama tentang tenaga kerja dan sertifikat halal.
Tapi, banyak yang mengkritik karena tak ada urgensi mengeluar- kan Perppu Ciptaker. Gimana tuh?
Justru, Pemerintah melihat ada urgensinya. Dalam situasi sekarang ini dan menghadapi gejolak ekonomi tahun 2023, Perppu itu penting.
Belum lagi tahun 2023, kita juga menghadapi tahun pemilu dan tahun
politik. Maka, kita harus segera me- lakukan perbaikan ekonomi dengan Perppu tersebut.
Kalau Perppu tidak dikeluarkan, apa akibatnya?
Para investor yang sudah masuk dan mengacu pada Undang Undang Cipta Kerja, bisa kabur. Para investor juga butuh kepastian hukum.
Kalau tidak diberikan kepastian hukum, maka akan membatalkan investasinya dan itu akan lebih repot bagi Indonesia. Karena itu, Perppu ini adalah sesuatu yang mendesak.
Seberapa mendesak?
Tahun 2023, ada persoalan eko- nomi yang diramalkan World Bank maupun IMF, berbagai negara akan mengalami kesulitan. Karena itu, in- vestasi yang sudah masuk mengguna- kan Undang Undang Cipta Kerja, kalau tidak dilakukan revisi, mereka
akan kabur. Kalau kabur, bagaimana situasi ekonomi kita ke depannya.
Kalau tidak ada investasi, bagai- mana dengan pendapatan negara dan pendapatan pajak kita. Jadi, urgensinya di situ. Saya melihat, pertimbangan Presiden sudah tepat ketika mengeluarkan Perppu.
Bagaimana dengan pihak-pihak yang mengkritik Perppu Ciptaker? Wajar kalau ada yang mengkritik. Namanya sistem demokrasi, siapa
pun bisa mengkritik.
Kritik itu bukan persoalan ya?
Yang jadi persoalan adalah men- jaga situasi nasional tetap aman, dan ekonomi tetap baik. Ini menjadi tang- gung jawab Pemerintah. Sehingga, Pemerintah perlu mengambil ke- putusan untuk mengantisipasi dam- pak buruk gejolak ekonomi tahun.(SUmber)





