Politiknesia.com

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Sering Transfer ke Windi Klaudia Capai Rp. 2,5 Miliar

Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap proyek lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan terdakwa Kristian Wuisan dan Daud Ismail bahwa terungkap ada perempuan bernama Windi Klaudia menerima transferan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Bukan hanya itu, perempuan misterius lainnya bernama Ayu juga sering mendapatkan kucuran uang dengan jumlah yang bervariasi dari Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim atas perintah Abdul Gani Kasuba, mulai Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta.

Keduanya ditransfer dari uang proyek yang dimenangkan dan dikerjakan pihak rekanan 10 hingga 15 persen. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Daud Ismail juga berulang kali meminta uang kepada Kristian Wuisan karena disuruh Gubernur.

Sidang lanjutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Desember 2023 lalu.

“Kalau Ayu persisnya saya kurang ingat lagi tapi kalau tidak salah sebesar Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta, seringkali saya transfer,” kata Ramadhan, yang menjadi saksi bersama Abdul Gani Kasuba lewat virtual pada Rabu (17/4/2024).

Majelis hakim kembali bertanya, apakah Anda kenal dengan Windi Klaudia? “Iyah, pernah dengar namanya tapi tidak kenal. Itupun karena lihat namanya di rekening,” jawab Ramadan.

Majelis mempertanyakan apakah benar saksi Ramadhan Ibrahim pernah melakukan transfer uang kepada Windi Klaudia, karena disuruh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Benar yang mulia. Kalau saya tidak salah ingat itu sebesar Rp 2,5 miliar. Saya juga tidak kenal, cuma katanya Windi Klaudia sering sakit, sehingga minta uang untuk berobat di Singapura, jadi dibantu,” imbuhnya. (Sumber)