Politiknesia.com

KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Dugaan Gratifikasi

Apa yang akan terjadi jika pada akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe benar-benar diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi?

Belum diperiksa saja masyarakat Provinsi Papua sudah marah dan menggelar unjukraksa menuntut pembatalan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, apalagi kalau sampai didakwa dugaam gratifikasi Rp 1 miliar.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, mengeklaim penetapan status tersangka itu tidak sesuai prosedur.

“KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya,” kata Roy dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Senin 11 September 2022.

Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Hal ini sangat disayangkan, sebab akan menuai kegaduhan publik di Bumi Cenderawasih.

“Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional,” tegasnya.

 

Karena itu, Roy menuding KPK cacat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Diketahui, KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Hanya, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan lantaran dalam kondisi sakit.

“Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul, masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan,” kata Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus di hadapan demonstran.

Markas Brimob Polda papua Digeruduk Massa

Sebelumnya, kelompok massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin 12 September 2022 siang.

Mereka membentangkan spanduk dan pamflet berisi protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat.

Massa juga meminta KPK segera menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut, yang dijadwalkan hari ini di Mako Brimob Polda Papua.

Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, massa memadati akses Jalan menuju Pasar Cigombong, tepat di depan markas Brimob.

Massa berjumlah ratusan orang ini berkumpul di Pasar Cigombong sejak pukul 09.00 WIT, lalu menggelar longmarch menuju lokasi pemeriksaan Lukas Enembe, tak jauh dari titik kumpul massa.

Satu di antara orator aksi, Bayeam Keroman, mengatakan, demonstrasi kali ini sebagai aksi spontanitas rakyat Papua.

“Jakarta stop kriminalisasi dan intimidasi Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Bayeam di hadapan Brimob yang berjaga.

sementara itu, orator aksi lainnya, Benyamin Gurik menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih.

Periksa 2 Pengurus Kongres Pemuda Katolik

Sementara itu, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat kembali memanggil dua pengurus Kongres Pemuda Katolik untuk dimintai keterangan.

Ini merupakan panggilan kedua kalinya dilayangkan Kejati Papua Barat atas dugaan korupsi dana hibah atas kongres tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Baratm, Juniman Hutagaol, dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Belly Arthur l Wuisan membenarkan pemanggilan dua pengurus Pemuda Katolik.

“Benar, Kamis 8 September 2022 penyidik memanggil dua orang pengurus,” kata Belly Wuisan, Sabtu 10 September 2022.

Belly mengatakan, keduanya dipanggil untuk yang kedua kali. Hal tersebut demi melengkapi berkas perkara.

Ditanya siapa saja yang dipanggil oleh penyidik, Belly menyebut tidak hafal nama lengkap para pengurus yang dipanggil.(Sumber)

Leave a Reply