Polemik impor kendaraan niaga operasional Koperasi Desa Merah Putih jenis pikup 4×4 terus bergulir dan kian memantik sorotan publik. Di tengah kritik dari berbagai pihak, termasuk permintaan penundaan dari DPR, PT Agrinas Pangan Nusantara justru disebut tetap melanjutkan langkahnya.
Informasi terbaru bahkan menyebut kendaraan sudah mulai berdatangan dan dipamerkan, serta adanya uang muka atau down payment yang dikabarkan mencapai sekitar Rp. 6 triliun. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, S.H., M.M., menilai situasi ini perlu mendapat perhatian serius aparat pengawas negara.
“Kami dari KSPN secara tegas meminta agar impor 105 ribu pik up 4×4 dari India ini dibatalkan. Jika PT Agrinas tetap ngotot melanjutkan, maka kami mendesak KPK dan BPK segera melakukan audit menyeluruh, karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar dan berpotensi merugikan uang rakyat,” tegas Ristadi.
KSPN menegaskan pada prinsipnya mendukung program-program pro rakyat, termasuk penguatan koperasi desa untuk kesejahteraan petani, pekerja, dan buruh Indonesia. Namun dukungan tersebut, menurut Ristadi, harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.
Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses dan alasan impor, mulai dari perencanaan yang dinilai tertutup hingga potensi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
“Kami mempertanyakan mengapa proses perencanaan awal terkesan tertutup dan baru diumumkan ke publik setelah terjadi kesepakatan kontrak impor. Padahal proyek ini menggunakan anggaran negara dan untuk kepentingan umum,” ujarnya.
“Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian secara jelas mewajibkan pemerintah dan BUMN membeli produk industri dalam negeri jika belanjanya bersumber dari APBN, APBD, atau penyertaan modal. Jika tetap impor, ini patut diduga melanggar ketentuan tersebut,” sambungnya lagi.
Lebih jauh, KSPN juga menyoroti tidak dilibatkannya para pemangku kepentingan industri otomotif dalam negeri dalam proses perencanaan. Pernyataan Kadin dan Menteri Perindustrian yang menyebut industri otomotif nasional mampu memproduksi pik up 4×4 dalam jumlah besar, menurut Ristadi, seharusnya menjadi pertimbangan utama.
Bahkan, bantahan dari PT Mitsubishi terkait klaim telah dihubungi PT Agrinas memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan.
“Kalau benar industri dalam negeri sanggup memproduksi 105 ribu unit, kenapa tidak diberi kesempatan? PT Mitsubishi sendiri menyatakan tidak pernah dihubungi dan siap memproduksi jika ada pesanan besar. Ini menunjukkan ada kejanggalan serius dalam prosesnya,” kata Ristadi.
KSPN juga mempertanyakan argumentasi teknis bahwa kendaraan 4×4 lebih cocok untuk medan pertanian Indonesia. Menurut Ristadi, selama ini mayoritas petani menggunakan pik up 4×2 dan tetap mampu menjalankan aktivitas distribusi hasil pertanian dengan baik. Ia meminta PT Agrinas membuka data wilayah mana saja yang benar-benar membutuhkan kendaraan 4×4 dalam jumlah besar hingga mencapai 105 ribu unit.
“Jangan sampai alasan kebutuhan medan hanya dijadikan pembenaran. Harus jelas daerah mana yang memang memerlukan 4×4 dalam skala masif. Kalau pun ada, kami meragukan jumlahnya sampai 105 ribu titik,” tegasnya.
Sorotan lain tertuju pada isu standar emisi kendaraan yang disebut masih menggunakan standar BS4, sementara India telah memberlakukan BS6. Jika informasi ini benar, KSPN menilai perlu pendalaman lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan persoalan kualitas dan indikasi permainan harga.
“Informasi bahwa unit yang diimpor masih berstandar BS4 harus ditelusuri oleh KPK dan BPK. Jangan sampai Indonesia justru menjadi pasar untuk produk yang sudah tidak bisa beredar di negara asalnya. Di sini sangat terbuka potensi manipulasi dan praktik koruptif,” ujar Ristadi.
Dalam konteks yang lebih luas, KSPN mengaitkan polemik ini dengan pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya mewujudkan nasionalisme ekonomi dan memperkuat industri dalam negeri. Ristadi menilai kebijakan impor dalam jumlah besar justru berpotensi bertolak belakang dengan semangat tersebut.
“Presiden telah menegaskan pentingnya nasionalisme ekonomi dan penguatan industri dalam negeri. Kami khawatir langkah PT Agrinas ini justru menyalahgunakan wewenang dan tidak sejalan dengan semangat tersebut. Karena itu, kami mengapresiasi sikap Menteri Perindustrian, Kadin, dan Gaikindo yang ingin memperkuat industri otomotif nasional demi perluasan lapangan kerja dan mencegah PHK. Di situlah kepentingan utama kami sebagai serikat pekerja,” pungkasnya.
KSPN senantiasa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menggunakan anggaran negara dan berdampak langsung pada masa depan industri serta pekerja Indonesia.





